free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Hadiri Disertasi Pajak Ketua KONI, Wali Kota Malang Beri Apresiasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

30 - Jul - 2025, 17:15

Loading Placeholder
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama R. Djoni Sudjatmoko serta penguji usai Sidang Terbuka Program Doktoral.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menghadiri Sidang Terbuka Program Pascasarjana untuk menempuh promosi gelar Doktor, Djoni Sudjatmoko, Rabu (30/7/2025). Untuk promosi tersebut, pria yang menjabat sebagai Ketua KONI Kota Malang itu mengambil disertasi dengan judul Peran Biaya Kepatuhan Dalam Memoderasi Pengaruh Pemahaman Pajak, Pemahaman Akuntansi dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.

Pada kesempatan tersebut, Wahyu menyampaikan apresiasinya terhadap disertasi Djoni Sudjatmoko yang membahas kepatuhan pajak. Menurutnya, materi dalam disertasi tersebut sangat relevan dengan kondisi di Kota Malang saat ini, di mana pemerintah tengah berupaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

Baca Juga : Pasokan BBM Situbondo Aman, Pemkab: Panic Buying Justru Memperparah Situasi

walikota-malang---wahyu-hidayat-01.jpg

“Saya memang mengikuti proses disertasi Pak Djoni karena materinya bagus, terutama terkait kepatuhan pajak. Saat ini, Pemkot Malang sedang berupaya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pajak dan kepatuhannya,” ujar Wahyu, Rabu (30/7/2025).

Ia pun berharap, hasil dari disertasi tersebut nantinya bisa menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan yang tepat. Khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat Kota Malang.

“Banyak masyarakat yang belum paham pajak itu apa, dampaknya bagaimana, atau ke mana arah pajak sebagai pendapatan daerah. Maka saya berharap nanti bisa bersinergi dengan Pak Djoni untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Kota Malang,” tuturnya.

Sementara itu, Djoni Sudjatmoko yang baru saja menyelesaikan program doktoralnya mengaku bangga. Selain itu ia menyebut bahwa hasil disertasinya merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pelaku UMKM.

R. Djoni Sudjatmoko dalam sidang terbuka.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

“Alhamdulillah, saya bangga bisa menyelesaikan ini. Yang jelas setiap gelar membawa tanggung jawab lebih. Disertasi saya ini merupakan titipan dari UMKM agar omzet mereka dapat dikenakan PPh Final secara adil,” ungkap Djoni.

Menurutnya, batas omzet UMKM yang dikenakan pajak seharusnya dinaikkan hingga Rp50 miliar, bukan Rp4,8 miliar seperti saat ini. Dengan batas tersebut, pelaku UMKM memiliki kepastian hukum dan dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Jika omzet UMKM masih di bawah Rp50 miliar, cukup dikenakan pajak berdasarkan omzet final. Setelah itu baru diberlakukan standar akuntansi. Ini untuk mempermudah pelaku usaha menjalankan kewajiban perpajakannya,” tegasnya.

Baca Juga : Harisandi DPRD Jatim Tanggapi Inpres Jalan Daerah, Momentum Perbaikan Masif di Madura

 

Ia juga menyoroti masih adanya anggapan bahwa pajak bukan hal yang bersahabat bagi pelaku UMKM. Menurut Djoni, banyak kebijakan saat ini yang justru menyulitkan, mulai dari proses pembayaran hingga pelaporan.

“Karena itu, penting adanya edukasi. Pajak harus dipahami sebagai hal yang bermanfaat. Prinsipnya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---