free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Mendadak

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Jul - 2025, 08:28

Loading Placeholder
Petugas gabungan dari Rutan Kelas IIB Situbondo, Polres Situbondo dan Sub Denpom V/3-5 Situbondo melakukan sidak WBP, Selasa (28/07/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Komitmen untuk menjaga lingkungan bebas dari narkoba terus ditunjukkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo. Pada Senin (28/07/2025), jajaran pengamanan Rutan bersama unsur TNI dan Polri menggelar razia gabungan serta tes urine mendadak kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Situbondo, Dedy Saputro, dan melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari petugas pengamanan, staf KPR, CPNS, hingga anggota Polres Situbondo dan Sub Denpom V/3-5 Situbondo. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan.

Baca Juga : Polres Malang Sita 30,81 Gram Sabu Hasil Penggerebekan Rumah Pengedar di Wagir

Menurut Ka.KPR Dedy Saputro, razia mendadak ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Rutan. Selain itu, kegiatan ini sekaligus mendukung program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM RI dalam memberantas narkoba dan tindak penipuan di lembaga pemasyarakatan.

“Sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib, kami libatkan TNI-Polri untuk melakukan razia dan tes urin. Tujuan kegiatan ini untuk memastikan Rutan Situbondo bersih dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Dedy, Selasa (29/07/2025) saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa setiap sudut ruangan, termasuk barang-barang pribadi milik penghuni. Selain itu, tes urine dilakukan secara acak terhadap sejumlah WBP yang dipilih langsung oleh tim gabungan.

Hasil dari kegiatan ini cukup menggembirakan. Tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba, ataupun alat komunikasi lainnya. Selain itu, seluruh WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

Namun demikian, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Di antaranya adalah korek api, alat cukur kumis, gunting kuku, serta beberapa buah paku.

Kepala Rutan Situbondo, Suwono, melalui Ka.KPR menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari narkoba.

Baca Juga : 5 Pejabat Pemkab Malang Siap Perebutkan Kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang

“Ke depan, kami akan terus memperketat pengawasan serta memperbanyak kegiatan deteksi dini seperti ini. Tidak ada toleransi terhadap barang-barang terlarang maupun perilaku menyimpang di dalam Rutan,” tegas Suwono.

Kegiatan razia ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum yang terlibat. Mereka menilai, kolaborasi antar instansi seperti ini sangat efektif dalam menjaga kondusivitas lembaga pemasyarakatan dari ancaman narkoba dan kriminalitas lainnya.

Dengan langkah serius yang diambil oleh jajaran Rutan Situbondo ini, diharapkan tidak hanya menjadi efek jera bagi oknum yang berupaya memasukkan barang terlarang ke dalam Rutan, tetapi juga menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjaga integritas institusi.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---