free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Kesehatan

Kelas BPJS Dihapus, Komisi E DPRD Jatim Dukung Tambahan Anggaran untuk RS Milik Pemprov

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Jul - 2025, 18:26

Loading Placeholder
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Muhammad Choirul Anwar/Jatimtimes.com)

JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim) mengajukan tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2025 yang diperuntukkan bagi sejumlah rumah sakit (RS) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov). Pengajuan tersebut mendapat dukungan dari Komisi E DPRD Jatim.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berkaitan dengan kebijakan terbaru pemerintah untuk RS yang menerima pasien BPJS Kesehatan. Nantinya, tidak ada lagi ruang perawatan kelas 1, 2, dan 3 seperti yang selama ini berlaku.

Baca Juga : Fraksi PDIP Surabaya: Pembiayaan Alternatif di APBD 2025 untuk Percepat Penanganan Banjir, Kemacetan, dan PJU

Sebagai gantinya, BPJS Kesehatan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). "Kami support beberapa yang hadi pengajuan rumah sakit milik Pemprov untuk menghadapi regulasi dari BPJS Kesehatan terkait kelas standar itu, termasuk untuk persiapan peniadaan kelas rumah sakit," ungkap Puguh, Selasa (22/7/2025).

Dalam regulasi terbaru, semua kamar untuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dibuat standar sesuai 12 kriteria standar KRIS yang tertuang dalam Perpres Nomor 59 tahun 2024. Implementasi KRIS seharusnya sudah berlaku paling lambat 30 Juni 2025, namun pelaksanaannya hingga saat ini masih ditunda.

Kendati begitu, RS mitra BPJS Kesehatan tetap dituntut untuk bersiap menghadapi ketentuan terbaru. Untuk memenuhi 12 kriteria yang ditetapkan pada kebijakan KRIS, RS milik Pemprov Jatim membutuhkan dukungan anggaran. 

"Nah ini rumah sakit-rumah sakit milik Pemprov ini juga harus berbenah. Klausul pembenahan itu kan investasi alat, investasi sumber daya manusia, termasuk revitalisasi ruangan dan sebagainya. Itu membutuhkan dukungan APBD untuk melakukannya," tegas Puguh. 

Meski demikian, politisi PKS tersebut menyebut bahwa anggaran tambahan yang dibutuhkan masih dalam tahap pembahasan. Yang jelas, hal ini menjadi atensi bagi Komisi E DPRD Jatim. 

"Ini memang menjadi regulasi pusat ya. Kita di daerah mau tidak mau harus mengikuti. Nah mengikuti itu kan memang ada konsekuensinya, ada konsekuensi pendanaan dan ada konsekuensi tata kelola atau manajerial," paparnya. 

"Saya selaku anggota Komisi E mendorong supaya rumah sakit-rumah sakit milik Pemprov ini juga mempersiapkan diri supaya bisa tetap memberikan layanan yang paripurna kepada seluruh masyarakat Jawa Timur," lanjutnya.

Baca Juga : Sinergi, MPM Honda Jatim Kampanyekan #Cari_Aman untuk Ribuan Pelajar di Momen MPLS

Puguh juga menaruh perhatian pada dampak penerapan KRIS terhadap layanan kepada masyarakat. Ia menilai, bisa jadi terjadi perubahan pola atau alur pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan (faskes).

"Secara prinsip memang yang namanya perubahan regulasi pasti nanti akan ada perubahan juga terkait dengan skema masyarakat yang berobat di rumah sakit," urainya.

Misalnya, mengenai alur rujukan berjenjang, menurut Puguh bisa saja yang selama ini berlaku akan berubah. Namun, terkait hal ini, legislator asal Dapil Malang Raya itu masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kalau dampak terkait regulasi itu saya pikir ya pasti ada ya. Cuma karena kan regulasi itu belum diterapkan, masih menjadi awareness, menjadi warning bagi seluruh penyelenggara layanan kesehatan di seluruh Indonesia termasuk juga di Jawa Timur untuk lebih bersiap," tandasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Kesehatan

Artikel terkait di Kesehatan

--- Iklan Sponsor ---