free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Kejari Jember Naikkan Status Sosperda Jadi Penyidikan: Ada Oknum Dewan Bakal Jadi Tersangka?

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

22 - Jul - 2025, 15:41

Loading Placeholder
Kantor Kejaksaan Negeri Jember

JATIMTIMES - Kasus dugaan  korupsi pada perkara Sosperda (Sosialisasi Peraturan Daerah) di lingkungan DPRD, status penanganan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.

Meningkatnya status penyidikan ini disampaikan oleh Kepala Kejari Jember Ichwan Efendi kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu di kantor Kejaksaan Negeri Jember. Meningkatnya status penyidikan ini, sesuai dengan Sprintdik (Surat Perintah Penyidikan) dari Kejaksaan Agung dengan nomor print : 995/M.5.12/FD.02/07/2025. 

Baca Juga : GIIAS 2025 Resmi Digelar, Deretan Mobil Baru Siap Meluncur! Ini Daftarnya

"Jadi kami mendapat sprint dari Kejagung untuk meningkatkan status perkara Sosperda dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ichwan.

Ichwan menjelaskan, dengan meningkatnya status ini, menunjukkan jika perkara ini ditangani dengan serius. "Kami minta dukungan kepada teman-teman media, mahasiswa dan juga sejumlah elemen untuk menyelesaikan perkara ini," jelasnya.

Kajari juga menyatakan, bahwa sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 30 orang untuk dimintai keterangan, jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan penyidikan yang akan dilakukan.

"Sudah ada 30 orang yang kami mintai keterangan, mereka calon saksi dan tidak ada satupun dari anggota dewan. Tapi tidak menutup kemungkinan dari 30 orang tersebut ada yang menjadi tersangka, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan, karena mereka nanti akan kami panggil kembali," bebernya.

Selain Kejari Jember meningkatkan status penyelidikan Sosperda menjadi penyidikan, beberapa orang juga ada yang bertaruh, bahwa dalam penanganan Sosperda ini, akan ada oknum anggota DPRD Jember yang akan jadi tersangka.

Baca Juga : 9 Ide Lomba Agustusan 2025 yang Unik, Seru, dan Kekinian: Cocok untuk di Kampung hingga Kantor

"Tadi siang gak sengaja ketemu orang penting di Jember dan bahas Sosper, banyak yang bertaruh ada dewan yang masuk bui," ujar HA, Senin (22/7/2025)

Seperti diketahui, kasus Sosperda ini mencuat ke publik, setelah sejumlah LSM melaporkan perkara dugaan korupsi ke Kejari, Kejati dan Kejagung, di mana dugaan korupsi yang dilaporkan terkait pengadaan mandiri dan mamirat saat digelarnya Sosperda pada periode tahun 2023-2024.

"Kalau kegiatannya ada dan tidak fiktif, yang dipersoalkan adalah pagu pengadaan. Sejauh ini alat bukti yang kami kumpulkan adalah keterangan saksi dan dokumen surat pengadaan," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---