free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Viral Mahasiswi Kehilangan Laptop di Bus Rosalia Indah Solo-Malang, Polisi Panggil 3 Saksi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jul - 2025, 19:21

Loading Placeholder
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh saat di Polresta Malang Kota. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Viral seorang penumpang Bus Rosalia Indah bernama Tabita Sijabat (21) mengaku kehilangan laptop saat naik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Solo menuju Kota Malang. Pihak kepolisian pun kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, Minggu (20/7/2025). Soleh mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan.

Baca Juga : Pengakuan Santri Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Pakisaji: Dipukul 34 Kali pada Dua Kejadian

Sejumlah saksi pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap hilangnya laptop di dalam Bus Rosalia Indah tersebut. Totalnya sudah ada tiga saksi.

“Ada tiga orang saksi yang sudah kami panggil dan kami periksa, yaitu sopir bus, kondektur, dan korban. Kami pun sudah mengeluarkan surat perintah untuk menyelidiki kejadian tersebut,” kata Soleh.

Saat ditanya terkait pemanggilan pihak manajemen PO Rosalia Indah, Soleh hanya menjawab singkat. Manajemen PO akan dipanggil jika sudah naik pada tahap penyidikan.

“Untuk pihak PO, masih belum. Kalau sudah naik ke tahap penyidikan, kami akan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” terang Soleh.

Sementara itu kasus ramai usai akun X (Twitter) @toongkool mengunggah kronologi lengkap pengalaman pahitnya kehilangan laptop yang berisi data skripsi. Dalam unggahan tersebut, ia mengaku kecewa terhadap respons pihak bus yang dinilai lamban menangani laporan.

Dalam ceritanya, @toongkool memesan tiket dadakan Bus Rosalia Indah untuk rute Solo-Malang dan naik dari Terminal Gilingan sekitar pukul 22.50 WIB. Karena memesan di hari keberangkatan, ia mendapat kursi di nomor 7D.

“Di samping saya (7C) sudah ada bapak-bapak. Bapak di depan (6C) bahkan sempat ngajak tukeran tempat karena temenan dengan si 7C, tapi saya tolak karena mau duduk di dekat jendela,” tulisnya.

Ia membawa tas laptop abu-abu berukuran cukup besar dan menaruhnya di samping kanan kursinya. Setelah servis makan dini hari, laptop masih ada. Namun, saat terbangun sekitar pukul 06.00 pagi di Malang, laptop tersebut sudah raib.

Baca Juga : Sarwendah Berduka, Ayahnya Hendrik Lo Meninggal Dunia: Ruben Onsu Menangis

Setelah menyadari laptop hilang, ia langsung melapor ke kru bus. Namun, bukannya mendapat solusi, ia mengaku merasa disudutkan. “Mereka panik, tapi saya nggak tahu panik beneran atau pura-pura,” katanya.

Dirinya kemudian diarahkan ke kantor Rosalia Indah untuk membuat laporan. Di sana ia diminta menghubungi kantor pusat via WhatsApp. Namun yang mengejutkan, pihak Rosalia Indah menyatakan bahwa CCTV di armada bus 349 tidak merekam.

“Pihak Rosin nelepon saya dan bilang, 'Mohon maaf terdapat kendala dengan CCTV armada bus 349 sehingga CCTV tidak merekam',” tulisnya dengan nada kecewa.

Setelah mendapatkan respons mengecewakan dari pihak bus, korban mendatangi Polsek terdekat. Sayangnya, laporan tak dapat diproses karena ia tidak membawa dus atau kotak laptop sebagai bukti.

“Katanya bukti saya kurang kuat. Padahal saya sudah jelaskan kalau itu isinya skripsi saya. Polisi tetap bilang nggak bisa bantu kalau nggak ada dus laptop,” tulisnya.

Akhirnya ia melapor ke Polresta Malang. Di sana, ia mengaku mendapat respons yang jauh lebih baik. “Saya sudah kasih keterangan ke penyidik selama dua jam, dan sudah dapat surat bukti laporan. Polisi bilang nanti mereka yang akan menghubungi pihak Rosalia,” ujarnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---