free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Dengan Kondisi Terbatas, DP3A Kabupaten Malang Komitmen Wujudkan Ponpes Ramah Anak

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

19 - Jul - 2025, 09:18

Loading Placeholder
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo saat ditemui di Hotel Grand Mercure Malang, Rabu (16/7/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berkomitmen mewujudkan pondok pesantren ramah anak di wialayah Kabupaten Malang. 

Terlebih lagi, Kabupaten Malang juga dikenal sebagai daerah santri yang memiliki banyak pondok pesantren. Di mana menurut Kepala DP3A Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo terdapat 3000 lebih pondok pesantren yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Astronomer Buka Suara Soal Video Viral Sang CEO

Pejabat publik yang akrab disapa Arbani itu mengatakan, bahwa dengan banyaknya pondok pesantren dan jumlah petugas DP3A Kabupaten Malang yang sangat terbatas, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk membantu menciptakan atau mewujudkan pondok pesantren yang ramah anak. 

"Mungkin tenaga kami bisa melakukan edukasi kepada pondok pesantren agar menjadikan pondok pesantren ramah anak. Namun keterbatasan tenaga kami di DP3A tidak bisa langsung menjangkau sekian banyak pondok pesantren. Kalau nggak salah ada 3000 an ya di Kabupaten Malang," ungkap Arbani kepada JatimTIMES.com. 

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang itu menuturkan, meskipun dalam kondisi terbatas pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang untuk mewujudkan pondok pesantren ramah anak. 

"Untuk mewujudkan pondok pesantren ramah anak kami sudah melakukan kerja sama dengan Kementerian Agama untuk bisa mengedukasi pondok pesantren untuk menjadi pondok pesantren ramah anak," kata Arbani. 

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pihak pondok pesantren juga dapat proaktif mengajukan permohonan kepada DP3A Kabupaten Malang agar bisa mendapatkan pemahaman terkait standarisasi pondok pesantren ramah anak. 

"Bisa juga para pengasuh pondok pesantren mengajukan permohonan kepada kami untuk bisa menciptakan pondok pesantren ramah anak," tutur Arbani. 

Baca Juga : Kuasa Hukum Terdakwa: Pemilik Warkop Cetol Tak Eksploitasi Ekonomi dan Seksual Anak

Mantan Direktur Utama RSUD Lawang itu menyampaikan, nantinya jika dari pihak pondok pesantren telah mengajukan permohonan, maka pihak DP3A Kabupaten Malang akan datang langsung ke pondok pesantren untuk memberikan edukasi serta guidance atau panduan mengenai cara-cara mewujudkan pondok pesantren ramah anak. 

"Kita juga harus memberikan guidance pondok pesantren ramah anak itu seperti apa, dan di situ harus ada satuan tugas dari pondok pesantren sendiri yang bisa memberikan atau menjadi pelopor dan pelapor. Pelopor untuk berbuat baik dam pelapor ketika ada individu di dalam pondok pesantren yang melakukan hal-hal tidak baik. Pelaporannya kepada kami," jelas Arbani. 

Sementara itu, dari ribuan pondok pesantren di Kabupaten Malang dan keterbatasan petugas DP3A Kabupaten Malang, hingga saat ini sudah terdapat delapan sampai 10 pondok pesantren yang telah mendapatkan pembinaan serta pemberian edukasi terkait pondok pesantren ramah anak. Namun ia mengaku tidak hafal untuk nama-nama pondok pesantrennya. 

"Ada, cuma kami nggak hafal. Yang sudah kami lakukan pembinaan ada delapan sampai 10 pondok pesantren. Kalau sekolah lebih banyak," pungkas Arbani. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---