JATIMTIMES – Peran organisasi masyarakat (ormas) di tingkat desa semakin strategis dalam mendorong pembangunan berbasis kebutuhan lokal. Namun demikian, tantangan klasik yang masih membayangi adalah lemahnya kapasitas administratif, terutama dalam menyusun proposal kegiatan secara benar dan sah secara hukum.
Menjawab kebutuhan itu, Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar menggelar pelatihan bertajuk “Sosialisasi Pembuatan Proposal pada Organisasi Masyarakat”, di Kantor Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada 19 Juni 2025.
Baca Juga : Dibahas di Ranperda, Jukir Liar di Minimarket Kota Malang Bakal Ditertibkan
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan dosen dan sivitas akademika Unisba Blitar. Sasarannya adalah anggota ormas desa seperti karang taruna, PKK, kelompok tani, dan lembaga kemasyarakatan lain yang aktif namun kerap mengalami kesulitan saat mengakses bantuan atau hibah karena keterbatasan dalam menyusun proposal.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngoran, Imam Saiful, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Unisba Blitar yang turun langsung memberikan pelatihan praktis bagi ormas di wilayahnya.
Menurutnya, inisiatif ini menjawab kebutuhan riil masyarakat desa dalam memperkuat partisipasi dan tata kelola pembangunan.
"Kami butuh pendampingan seperti ini. Selama ini, banyak program bagus dari ormas desa yang terhenti karena tidak tahu cara menuangkannya ke dalam proposal. Dengan pelatihan ini, saya yakin ormas di Ngoran akan lebih percaya diri menyusun program dan mengakses dukungan," ujar Imam Saiful.
Pelatihan terbagi menjadi dua sesi utama. Pada sesi pertama, Ferida Asih Wiludjeng, S.Sos., M.AP, dosen Program Studi Ilmu Administrasi Publik Unisba Blitar, membedah teknik menyusun proposal dari sisi administratif.
Ia menjelaskan bahwa proposal bukan sekadar dokumen teknis, melainkan jembatan komunikasi antara ormas dengan pihak pendukung—baik pemerintah, swasta, maupun individu.
Ferida menegaskan bahwa proposal yang baik harus memenuhi enam unsur utama: jelas dan ringkas, relevan dengan kondisi lokal, lengkap dalam informasi, realistis dalam anggaran dan tujuan, menarik secara penyajian, serta disusun secara sistematis.
Ia juga mengurai struktur proposal ormas yang terdiri dari kerangka awal (halaman judul, kata pengantar, daftar isi), isi utama (latar belakang, susunan panitia, rencana kegiatan dan RAP), hingga lampiran dokumen pendukung.
"Kemampuan menyusun proposal yang baik akan membuka lebih banyak peluang pendanaan, sekaligus meningkatkan profesionalisme ormas dalam merancang dan melaksanakan program," terang Ferida.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Novita Setyoningrum, SH., M.Kn, yang membahas aspek hukum dalam penyusunan proposal. Ia menekankan pentingnya identitas hukum dari pihak pengaju dan pihak pendana. Menurutnya, proposal juga merupakan bentuk perbuatan hukum yang memiliki konsekuensi jika terjadi wanprestasi atau sengketa.
Novita mengutip Pasal 1320 KUHPerdata yang menyebutkan bahwa sahnya perjanjian ditentukan oleh kesepakatan para pihak, kecakapan hukum, dan objek yang halal. Ia menegaskan bahwa orang yang belum dewasa atau dalam pengampuan tidak bisa menjadi pihak yang sah dalam proposal.
Baca Juga : Kupas Strategi Kampus Atasi Kekerasan Seksual, Vinda Maya Setianingrum Raih Doktor Ilmu Komunikasi
Oleh karena itu, penting bagi ormas untuk mencantumkan identitas yang lengkap dan valid serta mendokumentasikan proses tanda tangan kesepakatan secara resmi.
"Proposal yang sah secara hukum bukan hanya melindungi hak ormas, tetapi juga membangun kepercayaan dari calon pendana," jelas Novita dalam paparannya.
Kegiatan ini juga membuka sesi tanya jawab yang interaktif. Para peserta yang berasal dari berbagai ormas desa aktif mengajukan pertanyaan, baik seputar format teknis maupun kendala legalitas yang mereka hadapi selama ini. Respon positif pun mengalir dari peserta yang merasa terbantu dengan materi yang aplikatif dan mudah dipahami.
Kegiatan PKM ini tidak hanya menyasar peningkatan pengetahuan, tetapi juga membangun jejaring antara kampus dan masyarakat desa. Ketua tim pelaksana dari Unisba Blitar menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di desa-desa lain yang membutuhkan penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat.
"Kami percaya bahwa pendidikan tinggi tidak boleh berhenti di ruang kelas. Melalui pengabdian kepada masyarakat, kampus hadir untuk menjembatani ilmu pengetahuan dengan kebutuhan riil masyarakat," ujar Ferida.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Unisba Blitar kembali menegaskan perannya sebagai motor pembangunan berbasis ilmu pengetahuan. Desa Ngoran menjadi salah satu contoh bahwa sinergi antara kampus dan masyarakat mampu memperkuat fondasi pembangunan dari tingkat paling bawah.