free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

Belasan Kursi Kasek SD Negeri di Kota Batu Masih Kosong

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

17 - Jul - 2025, 18:51

Loading Placeholder
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Pemkot Batu  tengah menyiapkan pengisian jabatan kepala sekolah (kasek) di banyak sekolah. Pasalnya, di tingkat SD Negeri, terdapat belasan kursi jabatan kasek masih kosong dan kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Beberapa di antaranya juga akan pensiun pada akhir tahun ini.

Dinas Pendidikan mencatat, sejumlah sekolah yang mengalami kekosongan jabatan kepsek ada 10 SDN. Yakni SDN torongrejo 2, SDN torongrejo 3, SDN Junrejo 1, SDN Ngaglik 1, juga SDN Ngaglik 2. Selain itu Plt juga menjabat di SDN Ngaglik 3, SDN Sidomulyo 1, SDN pandanrejo 1, SDN Bulukerto, dan SDN Tulungrejo 4.

Baca Juga : Tinjau TPA Tlekung, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Sampah di Kota Batu

Sementara itu, dinas juga mendapati sejumlah kepala sekolah pensiun masa kerjanya sampai dengan akhir tahun ini. Seperti, SDN dadaprejo 1, SDN Pendem 2, SDN Mojorejo 1, SDN Pesanggrahan 1, SDN songgokerto 2, SDN Sidomulyo 3, serta SDN Gunungsari 2.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori menyampaikan, jika pihaknya telah menyiapkan beberapa kandidat untuk menempati posisi yang kosong. Perekrutan kepala sekolah itu melalui sejumlah skema.

Sebagai informasi, sebelumnya program guru penggerak (PGP) sebagai syarat calon kepala sekolah sudah dihapus sejak 18 Maret lalu. Kemudian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah (PKS) pada 23 Juni lalu. Itu bertujuan untuk mengganti program pengisian kepala sekolah definitif.

Chori menyebut, sejumlah guru telah diusulkan untuk mengikuti diklat calon bakal kepala sekolah (BCKS). Itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. "Sayangnya kuota pemerintah pusat terbatas, kami hanya mengirim empat kandidat saja," ungkap Chori saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Diketahui kebutuhan kekosongan kepala sekolah di Kota Batu cukup besar. Dengan 19 kekosongan kursi kepala sekolah tidak bisa terpenuhi jika hanya mengandalkan kuota dari Kemendikdasmen. "Kita juga harus menghitung yang pensiun. Sampai akhir tahun nanti ada sekitar sembilan kepala sekolah yang purna," tambahnya.

Baca Juga : Kejari Batu Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti dari 65 Perkara Pidana hingga Juli 2025

Untuk itu, sejumlah skema juga disiapkan untuk mengebut pengisian kepala sekolah. Chori mengaku telah melakukan komunikasi dengan Kepala Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK). Yakni dengan mengusulkan pendidikan calon kepala sekolah secara mandiri. Artinya, seluruh prosesnya akan ditangani melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Pihaknya mendata calon-calon kandidat yang memenuhi syarat untuk diklat. Seluruh anggaran diklat akan ditanggung melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. "Pengusulan itu masih belum disetujui lantaran menunggu keputusan dari Kemendikdasmen," ungkap Chori.

Pihaknya berharap usulan akan segera disetujui. Sehingga, penyusunan kebutuhan anggaran diklat bisa segera diusulkan tahun ini juga. Dinas Pendidikan akan prioritaskan untuk sekolah yang kosongnya paling lama untuk diisi kepala sekolah baru.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---