JATIMTIMES - Meraih nilai akuntabilitas kinerja A (Memuaskan) selama dua tahun berturut-turut tidak membuat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang berpuas diri. Di balik skor impresif 80,10 pada 2023 dan 82,95 pada 2024, teridentifikasi sebuah tantangan krusial: capaian dinas belum sepenuhnya selaras dengan akuntabilitas setiap individu di dalamnya.
Peringkat A menunjukkan bahwa secara kelembagaan, DPKPCK telah berhasil memenuhi target-target strategisnya. Namun, evaluasi internal menemukan bahwa proses pelaporan kinerja individu masih memiliki ruang untuk perbaikan.
Baca Juga : Pemkot Kembangkan 32 Inovasi Sosial untuk Kesejahteraan Warga Surabaya
Tanpa pengukuran yang presisi di level individu, sulit untuk memastikan setiap pegawai berkontribusi secara optimal dan akuntabel. Hal inilah yang membuat Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro mengambil inisiatif dalam menjembatani persoalan tersebut.
Menjawab tantangan ini, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro melahirkan sebuah inovasi bernama SI KEPO (Sistem Informasi Kinerja dan Pelaporan). Inovasi ini bukan sekadar sistem, melainkan sebuah terobosan untuk menjembatani kesenjangan antara prestasi organisasi dan performa perorangan.
"Kami ingin setiap insan di dinas ini tidak hanya bekerja, tetapi juga memahami bagaimana kinerjanya berkontribusi pada tujuan besar organisasi. Akuntabilitas harus dimulai dari individu," ucap Johan kepada jatimTIMES, Selasa (15/7/2025).
Maka lahirnya SI KEPO dari ide brilian Johan sebagai orang nomor dua di DPKPCK Kabupaten Malang.
SI KEPO dirancang sebagai platform terpusat untuk pencatatan dan pelaporan kinerja yang transparan, akurat, dan real-time. Sistem ini mengubah cara lama pelaporan yang mungkin sporadis menjadi sebuah siklus yang terstruktur dan terukur.
Johan menerangkan, SI KEPO bukanlah aplikasi. "Ia alat bantu bagi teman-teman di bidang dalam rangka penyampaian informasi kepada atasan," ucapnya.
Terkait mekanisme Si KEPO sendiri, Johan mengatakan, setiap bulan, 12 penanggung jawab kegiatan utama—mulai dari serapan anggaran, layanan air limbah (UPT PALD), progres pembangunan RTLH, hingga penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (PBG)—wajib melaporkan capaiannya.
"Hal ini secara langsung memangkas rantai kebutuhan data untuk bapak kadis saat membutuhkannya secara cepat. Lewat SI KEPO pelaporan dari semua bidang akan langsung bisa diakses," tuturnya.
Johan juga menegaskan, data tersebut tidak diunggah ke layanan pihak ketiga, melainkan ke Network Attached Storage (NAS), sebuah server penyimpanan data pribadi milik dinas.
"Inilah keunggulan inovasi SI KEPO. Lebih murah karena tidak ada biaya langganan bulanan atau tahunan,” ucapnya.
Baca Juga : Dialog dengan Santri Al-Ishlahiyah, Menko PMK Pratikno Tekankan Pentingnya Penguasaan Bahasa
Keunggulan lainnya adalah lebih aman karena kontrol penuh atas keamanan dan akses data berada di tangan dinas. Serta lebih fleksibel, di mana mudah diakses oleh perangkat yang berwenang di dalam jaringan, baik lokal maupun melalui internet.
Selain keunggulan tersebut, Si KEPO besutan Sekdin PKPCK Kabupaten Malang ini memiliki manfaat, baik internal dan eksternal. Bagi internal dinas, seperti yang disampaikan Johan, akan terbentuk budaya kerja akuntabel. Di mana, hasilnya setiap individu memiliki tanggung jawab yang jelas dan terukur. Manfaat lainnya pengambilan keputusan cepat dan tepat, pimpinan mendapatkan data kinerja real-time untuk evaluasi dan pengambilan kebijakan strategis.
“Tentu juga manfaat terkait efisiensi administrasi sekaligus citra positif instansi sebagai lembaga yang inovatif, responsif, dan akuntabel,” ujar Johan.
Di sisi lain, manfaat SI KEPO juga memiliki dampak eksternal. Di antaranya mendorong akuntabilitas Pemkab Malang, di mana inovasi ini menjadi stimulan bagi unit kerja lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Transparansi public pun bisa diraih dikarenakan stakeholder dan masyarakat dapat mengakses data capaian kinerja dinas dengan lebih mudah.
Inovasi SI KEPO membuktikan bahwa perbaikan berkelanjutan adalah kunci. Dengan mekanisme yang lebih efektif, efisien, dan dapat diakses (cheaper, simpler, faster, more accessible), DPKPCK kabupaten Malang tidak hanya mengejar nilai, tetapi membangun fondasi kinerja yang kokoh dari dalam.
Harapan besarnya, inovasi ini tidak berhenti di DPKPCK saja, tetapi dapat direplikasi dan diadopsi oleh seluruh entitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan terpercaya.