JATIMTIMES - Lahan pertanian di Jawa Timur (Jatim) terus menyusut dari tahun ke tahun. Banyak sawah yang beralih fungsi menjadi perumahan, industri, hingga jalan tol. Kondisi ini mendapatkan perhatian serius dari Fraksi PDIP DPRD Jatim.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Wara Sundary Renny Pramana menegaskan, eksekutif harus turun tangan merespons persoalan tersebut. Ia mengingatkan, penurunan lahan produktif ini harus diantisipasi serius dengan konsistensi penegakan tata ruang.
Baca Juga : Daftar Merek Beras Oplosan, Ada Sania hingga Sovia?
“Ini warning bagi sektor pertanian kita. Langkah tegas pengurangan lahan pertanian harus dilakukan. Percuma program pertanian diintensifkan kalau lahan terus berkurang,” kata Renny, Senin (14/7/2025).
Berdasarkan data yang diperoleh Fraksi PDIP, ditemukan konversi lahan pertanian produktif di Jatim masih jamak terjadi. Rata-rata lahan pertanian seluas 5.212 hektare per tahun beralih fungsi, utamanya bergeser menjadi perumahan, industri, dan jalan tol.
“Konversi lahan pertanian produktif di Jatim mencapai 5.212 hektare per tahun. Tanpa penguatan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B), lumbung pangan desa, dan hilirisasi hasil pertanian rakyat, ketahanan pangan kita akan rapuh,” tutur Bunda Renny, sapaan akrabnya.
Padahal, menurutnya sekitar 35 persen penduduk Jatim masih menggantungkan hidupnya di sektor pertanian. Namun realitas di lapangan, tata ruang wilayah di beberapa daerah seringkali tidak konsisten diterapkan.
“Tata ruang harus konsisten dalam menopang ketahanan pangan. Itu urusan tata ruang wilayah masing-masing. Harus dipertahankan untuk pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar pihak-pihak yang melanggar tata ruang ditindak tegas. “Harus tetap ada sanksi yang ditegakkan. Kalau tidak, lahan akan terus menyusut, masyarakat yang paling dirugikan,” sambung perempuan yang juga Bendahara DPD PDIP Jatim tersebut.
Sementara itu anggota Fraksi PDIP yang duduk di Komisi B DPRD Jatim Ony Setiawan menambahkan, sebenarnya berbagai program teknis sudah dijalankan untuk menahan laju penyusutan lahan pertanian. Mulai dari intensifikasi, tumpangsari, optimalisasi lahan pekarangan, hingga pemanfaatan lahan di sekitar hutan bekerja sama dengan Perhutani.
“Ya itu secara teknis sudah dilakukan di Pulau Jawa, Jawa Timur khususnya, seperti intensifikasi, tumpangsari, dan pemanfaatan lahan sekitar hutan. Tapi kalau lahannya terus dikonversi ya ruwet maneh, wilayah hijau habis,” ujarnya.
Baca Juga : Sampah Hotel dan Kafe di Kota Batu Jadi Pekerjaan Rumah yang Tak Kunjung Rampung
Sebagai contoh, Pemprov Jatim pada 2024 mengoptimalkan sekitar 80 ribu hektare sawah dengan pola tanam IP400 (empat kali tanam setahun) di daerah lumbung pangan seperti Lamongan, Bojonegoro, Jember, Banyuwangi, dan Madiun.
“Ini langkah antisipasi. Namun kalau RTRW daerah kota atau kabupaten masih tidak memihak pertanian, ya habislah. Penopangnya tidak ada,” tegasnya.
Selain menjaga sawah lahan pertanian, Ony juga menekankan pentingnya diversifikasi usaha tani melalui pengembangan peternakan, agar lahan non sawah tetap produktif. Namun akses bantuan ternak dinilai masih berbelit.
“Tidak semua lahan bisa jadi sawah, makanya diberikan kambing, sapi, dan ayam. Tetapi untuk mendapatkan bantuan ternak itu sangat sulit di lapangan,” jelas Ony