free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal & Cara Daftar Ulang SPMB Sukabumi 2025 Tahap 2

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Jul - 2025, 11:47

Placeholder
Ilustrasi anak SMP. (Foto: katadata)

JATIMTIMES - Proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Jawa Barat, termasuk untuk wilayah Sukabumi, kini memasuki Tahap 2. Bagi kamu yang dinyatakan lolos jalur prestasi, jangan lengah! Sebab, daftar ulang (lapor diri) adalah syarat utama agar kursimu di sekolah pilihan benar-benar aman.

Berikut informasi lengkap jadwal, syarat, hingga tata cara daftar ulang SPMB Sukabumi 2025 Tahap 2 yang telah diumumkan secara resmi.

Baca Juga : Lolos SPMB Cianjur 2025? Simak Jadwal dan Cara Daftar Ulangnya di Sini!

Jadwal Daftar Ulang SPMB Sukabumi 2025

Berikut jadwal resmi daftar ulang SPMB Sukabumi 2025 tahap 2:

• Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 9 Juli 2025

• Daftar Ulang (Lapor Diri): 10–11 Juli 2025.

Syarat Dokumen Daftar Ulang

Kamu wajib menyiapkan dokumen berikut, baik untuk daftar ulang offline (luring) maupun online (daring):

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah atau SKL (Surat Keterangan Lulus)

- Akta kelahiran

- KTP orang tua/wali

- Pas foto 3×4 cm

- Bukti pendaftaran atau surat diterima

- Pakta Integritas bermaterai

- Sertifikat prestasi (khusus jalur prestasi)

Jika melakukan daftar ulang online, pastikan semua dokumen di-scan dalam kualitas jelas.

Cara Daftar Ulang SPMB Sukabumi 2025 Tahap 2

1. Cek Hasil Seleksi

• Kunjungi portal resmi: https://spmb.jabarprov.go.id

• Login menggunakan akun pendaftaran.

• Pilih cabang dinas “Sukabumi” untuk melihat hasil.

2. Pilih Metode Daftar Ulang

Offline (Luring)

• Datang langsung ke sekolah tujuan.

• Serahkan dokumen lengkap.

• Minta tanda bukti daftar ulang.

Online (Daring)

• Login ke portal SPMB atau website sekolah.

• Isi formulir daftar ulang.

• Upload dokumen.

• Simpan bukti pendaftaran ulang.

Catatan Penting:

• Siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.

• Jika berhalangan hadir, peserta wajib mengirimkan surat pemberitahuan tertulis yang ditandatangani orang tua. Surat ini harus diterima pihak sekolah paling lambat di hari terakhir daftar ulang.

Baca Juga : Tragedi KMP Tunu: Aris Warga Blitar Dimakamkan Dini Hari, Sang Ayah Masih Hilang di Selat Bali

Pantau terus informasi resmi dari sekolah tujuan atau laman SPMB Jabar untuk update terbaru.


Topik

Pendidikan spmb sistem penerimaan murid baru spmb sukabumi pengumuman spmb



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---