free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Warga Gemulo dan Pemerhati Lingkungan Tolak Wacana Pembangunan Gedung SPPG di Dekat Sumber Mata Air

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

03 - Jul - 2025, 18:31

Loading Placeholder
(Ilustrasi) Warga Gemulo dan sejumlah aktivis saat melakukan upacara bendera di Sumber Mata Air Umbul Gemulo sebagai simbol mengutamakan pelestarian alam beberapa waktu lalu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemkot Batu merencanakan pembangunan gedung Satuan Pelayanan Program Pangan Bergizi (SPPG) di sejumlah titik. Salah satunya di Kecamatan Bumiaji. Namun, lokasi yang rencananya dipilih di dekat salah satu sumber mata air menuai penolakan warga dan pemerhati lingkungan. 

Wacana lokasi yang dianggap perlu dipertimbangkan yakni di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji. Lokasi itu berdekatan dengan sumber mata air Umbul Gemulo. Penolakan muncul setelah Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPA) yang terdiri dari Himpunan Masyarakat Pengguna Air Minum (HIPPAM) dari tiga desa yaitu Desa Bulukerto, Desa Sidomulyo, Desa Bumiaji, menggelar pertemuan bersama tokoh masyarakat, Klub Indonesia Hijau Regional 12 Malang, WALHI Jawa Timur, Malang Corruption Watch, dan sejumlah tokoh lain.

Baca Juga : Senapati Kediri Melawan Takdir: Menggulingkan Ratu Jalu Demi Mataram

Manajer Advokasi WALHI Jawa Timur Pradipta Indra Ariono mengatakan, berkaitan dengan munculnya rencana pembangunan gedung SPPG di Kecamatan Bumiaji dekat sumber mata air Gemulo pertama kali ketahui dari naskah sambutan Wali Kota Batu, saat rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu Tahun 2025 – 2029, pada tanggal 10 Juni 2025. 

"Lokasi yang dipilih salah satunya di Jalan Raya Punten, tepatnya di depan Hotel Purnama. Lokasi tapak pembangunan berada kurang dari 200 meter dari sumber mata air umbul gemulo yang merupakan kawasan perlindungan setempat," ujar Indra, Kamis (3/7/2025).

Ia menjelaskan, bahwa masyarakat kecewa terhadap pilihan lokasi yang direncanakan. Pihak warga menilai pemerintah Kota Batu harus belajar dari pengalaman 14 tahun silam, di mana sumber mata air Umbul Gemulo telah terancam oleh rencana pembangunan Hotel The Rayja yang berada 150 meter di atas sumber mata air.

"Saat itu kami melakukan aksi protes besar. Protes kami didasarkan pada akan ada pencemaran dan perusakan sumber mata air. Rusaknya mata air tentunya akan mengganggu kenyamanan masyarakat sebagai pemanfaat sumber mata air, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan sehari – hari dan irigasi pertanian," tambah dia.

Maka dari itu, sambungnya, FMPA menegaskan menolak rencana pembangunan gedung SPPG di kawasan sumber mata air Gemulo. Rencana pembangunan tersebut dinilai jauh dari prinsip partisipatif, tertutup dan sangat tidak melihat perencanaan tata ruang.

Indra menambahkan, merujuk pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2022 yang menegaskan bahwa kawasan sumber mata air merupakan bagian dari kawasan lindung, di mana sekitar kawasan tidak diperbolehkan adanya suatu bangunan yang bisa mengubah bentang alam atau fungsi kawasan yang berpotensi mencemari dan atau merusak ekosistem.

"Maka dari itu, kami menegaskan menolak rencana pembangunan gedung SPPG di kawasan sumber mata air Gemulo. Karena menimbulkan kekhawatiran akan mengganggu sumber mata air yang selama ini dilindungi," tuturnya.

Baca Juga : Ibnu Mas’ud Cup: Bupati Blitar Dorong Pembinaan Atlet Muda Badminton Sejak Dini

Menurutnya, Pemerintah Kota Batu seharusnya bisa menjamin hak rakyat atas air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang sehat, bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya dan terjangkau. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 6 Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Indra mengatakan, Forum warga dan pemerhati lingkungan lainnya sudah menyampaikan surat permintaan audiensi di DPRD Kota Batu pada 30 Juni 2025 lalu. Kini, pihaknya masih menunggu respons untuk bisa melakukan tindak lanjut penyampaian pendapat warga.

Dikonfirmasi Kamis (3/7/2025), Wali Kota Batu Nurochman menanggapi bahwa jika memang dirasa ada kekhawatiran terkait lokasi SPPG yang diwacanakan maka akan dipertimbangkan. Namun sebisa mungkin, akan tetap memprioritaskan lahan aset Pemkot Batu.

"Kalau kemudian pemerhati lingkungan menilai ada dampak-dampak terkait dengan sumber mata air kami menerima. Bisa dicarikan opsi tempat lain, sedapat mungkin di aset Pemkot supaya tidak merepotkan atau ada masalah lainnya," ucap Nurochman terpisah.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---