free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Hukum dan Kriminalitas

Terlalu Berhaluan saat Mendahului Kendaraan, Pikap Tabrak 2 Pelajar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

27 - Jun - 2025, 13:35

Placeholder
Polisi saat melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah TKP pada insiden kecelakaan yang melibatkan dua pelajar sebagai korban yang terjadi di Kromengan, Kabupaten Malang pada Kamis (26/6/2025). (Foto: Satlantas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Insiden kecelakaan yang melibatkan pikap dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Kecelakaan tersebut kemudian viral lantaran dua pelajar turut menjadi korban hingga mengalami luka parah.

Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun JatimTIMES pada Jumat (27/6/2025), terlihat dua pelajar tergeletak di jalan dengan kondisi bersimbah darah. Sementara mobil pikap yang menabrak kedua pelajar tersebut terlihat ringsek di bagian depan kendaraan.

Baca Juga : Kalender Jawa Weton Jumat Kliwon 27 Juni 2025: Watak, Rezeki, hingga Jodoh 

Ketika dikonfirmasi, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoiruddin membenarkan peristiwa kecelakaan yang kini viral tersebut. Ia mengatakan, insiden kecelakaan yang turut melibatkan dua pelajar sebagai korban tersebut terjadi pada Kamis (26/6/2025).

"Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan telah kami amankan, saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Samsul, Jumat (27/6/2025).

Data kepolisian mengungkapkan, identitas kedua korban masing-masing berinisial APP asal Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Korban yang kini masih berusia 15 tahun tersebut merupakan pelajar kelas IX pada salah satu SMP negeri di Kecamatan Sumberpucung.

Pada saat kejadian, korban merupakan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi (nopol) N 5377 EEH. "Untuk pengendara sepeda motor mengalami patah tulang kaki dan tangan, usai kejadian korban dirawat di Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen," terang Samsul.

Sementara satu korban lainnya berinisial AKW yang juga berasal dari Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, korban yang juga masih berstatus sebagai pelajar tersebut dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 nopol N 5377 EEH.

"Korban mengalami luka di kepala, setelah kejadian korban juga dievakuasi ke Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen untuk mendapatkan perawatan," imbuh Samsul.

Kronologi kecelakaan bermula saat kendaraan pikap Isuzu Traga nopol P 9089 EC yang dikemudikan Rian Eka Wahyudi (21) asal Kabupaten Situbondo melaju dari arah barat dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian, sopir pikap tersebut mendahului kendaraan lain yang juga melaju searah di depannya.

Baca Juga : Ribuan Warga Meriahkan Pawai Lampion 1 Muharram 1447 H Situbondo Islamic Culture

"Ketika itu pengemudi pikap terlalu berhaluan ke kanan. Sedangkan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan juga melaju kendaraan sepeda motor yang dikendarai berboncengan oleh kedua korban," beber Samsul.

Jarak yang sudah dekat mengakibatkan terjadinya tabrak depan antara kedua kendaraan tersebut. Usai kejadian, pengendara sepeda motor dan yang dibonceng mengalami luka-luka.

"Sampai dengan hari ini (Jumat, 27/6/2025) kedua korban masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, penyebab kecelakaan diduga karena faktor manusia. "Diduga pengemudi kendaraan pikap kurang berhati-hati waktu mendahului kendaraan lain, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan," pungkas Samsul.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Hukum dan Kriminalitas laka lantas pikap tabrak sepeda motor polres malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---