free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

390 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Terima SK Badan Hukum dari Wakil Menteri Koperasi RI

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Jun - 2025, 13:14

Loading Placeholder
Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono (tengah) bersama Bupati Malang HM. Sanusi usai menyerahkan secara simbolis menyerahkan surat keputusan pendirian badan hukum koperasi desa/kelurahan merah putih di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (25/6/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menyerahkan secara simbolis surat keputusan pendirian badan hukum 378 koperasi desa merah putih dan 12 koperasi kelurahan merah putih di Kabupaten Malang. 

Hadir dalam proses penyerahan surat keputusan pendirian badan hukum tersebut Bupati Malang HM. Sanusi; Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Ari Permana; dan Tenaga Ahli Wakil Menteri Koperasi RI Rudi Wijaya. 

Baca Juga : Dinsos Sebut 10 Daerah ini Jadi Kantong Penyumbang Kemiskinan di Jatim

Selain itu hadir juga Anggota DPR RI Ma'ruf Mubarok; Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Chusni Mubarok; Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarok; beserta para anggota DPRD Kabupaten Malang lainnya; Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan para pengawas serta perwakilan pengurus koperasi desa/kelurahan merah putih. 

Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Joko Juliantono menyampaikan, bahwa penyerahan surat keputusan pendirian badan hukum koperasi desa/kelurahan merah putih ini menjadi salah satu bukti legalitas yang sah secara hukum agar masing-masing koperasi desa/kelurahan merah putih dapat menjalankan unit-unit usaha sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Terdapat beberapa jenis usaha yang dapat dikelola dan dikembangkan oleh koperasi desa/kelurahan merah putih. Yakni meliputi outlet gerai sembako, apotek desa/kelurahan, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, cold storage, logistik, serta usaha lain sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa.

Ferry mengaku kehadiran dirinya di Kabupaten Malang merupakan undangan dari Bupati Malang HM. Sanusi dan Anggota DPR RI Ma'ruf Mubarok yang terus mengingatkan agar dapat hadir di Kabupaten Malang. Selain itu, dirinya memprioritaskan untuk hadir di Kabupaten Malang merupakan sebuah penghormatan kepada Bupati Malang HM. Sanusi beserta jajaran, para anggota DPRD Kabupaten Malang, serta kepala desa dan lurah beserta jajaran yang merupakan ujung tombak berjalannya koperasi desa/kelurahan merah putih. 

"Saya memprioritaskan untuk datang ke acara ini untuk menghormati kerja keras bapak/ibu semua yang sudah sejak dulu sudah selesai membentuk kopdeskel merah putih melalui musdesus dan selesai tepat waktu pembentukan SK badan hukumnya. Untuk itu saya hadir untuk menghormati kerja keras bapak/ibu semua yang itu merupakan wujud komitmen untuk menyukseskan program kopdeskel merah putih," ujar Ferry dalam sambutannya, Rabu (25/6/2025). 

Menurut Ferry, penyerahan surat keputusan pendirian badan hukum koperasi desa/kelurahan merah putih bukan akhir, tetapi hal itu merupakan awalan untuk memulai operasional koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Malang. 

"Sudah kita saksikan penyerahan akta surat keputusan koperasi desa/kelurahan merah putih, ini bukan akhir tapi ini awal untuk memulai operasional koperasi desa/kelurahan merah putih," tutur Ferry. 

penyerahan

Selain itu, sebanyak 378 desa dan 12 kelurahan yang telah membentuk koperasi merah putih merupakan bukti komitmen seluruh pihak mendukung gagasan Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin membesarkan dan mengembangkan koperasi desa/kelurahan merah putih yang diwujudkan dalam Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koeprasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Keputusan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Terlebih lagi, program koperasi desa/kelurahan merah putih ini merupakan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga, yakni sebanyak 18 kementerian dan lembaga. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Chusni Mubarok menyampaikan, bahwa terbentuknya 390 koperasi desa/kelurahan merah putih ini merupakan salah satu ikhtiar untuk mewujudkan Kabupaten Malang Makmur. 

Baca Juga : Squid Game Season 3 Tayang Kapan di Netflix? Catat Tanggalnya Jangan Sampai Terlewat

"Untuk suksesnya koperasi desa/kelurahan merah putih tidak ada bendera lain selain bendera merah putih. Ini (terbentuknya 390 koperasi desa/kelurahan merah putih) yang menjadi yang pertama dan terlengkap di Jawa Timur," kata Chusni. 

Pihaknya berharap, semoga 390 koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Malang mendapatkan ridho Allah Subhanahuwata'ala. Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga berharap agar koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Malang dapat berjalan sesuai dengan rencana dan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Semoga koprasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Malang bisa berjalan sesuai dengan arahan dan harapan Presiden Prabowo untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang dengan semangat gotong royong," tutur Chusni. 

Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono yang bersedia hadir secara langsung menyerahkan surat keputusan pendirian badan hukum koperasi desa/kelurahan merah putih di Pendapa Agung Kabupaten Malang. 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang saya Bupati Malang mengucapkan selamat datang kepada Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono yang bersedia hadir menyerahkan SK badan hukum koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Malang," kata Sanusi. 

Lebih lanjut, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Chusni Mubarok bahwa Kabupaten Malang merupakan daerah pertama yang pertama di Provinsi Jawa Timur selesai secara tuntas. 

"Kabupaten Malang yang pertama di Jawa timur selesai secara tuntas. Kita akan bangkit bergerak dalam memerangi kemiskinan dan stuting serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang," tandas Sanusi. 

Di akhir penyerahan surat keputusan pendirian badan hukum 390 koperasi desa/kelurahan merah putih, Sanusi juga memberikan bibit tanaman cabai kepada seluruh koperasi desa/kelurahan merah putih. "Ini sebagai simbol semangat untuk seluruh koperasi desa/kelurahan merah putih, seperti cabai kecil-kecil cabai rawit," pungkas Sanusi. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---