free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Haji Debarkasi Surabaya

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Jun - 2025, 18:39

Placeholder
Kondisi penumpang Saudia Airlines SV-5688 yang merupakan jemaah haji debarkasi Surabaya usai mendarat di Bandara Kualanamu. (Foto: Kemenhub)

JATIMTIMES - Pesawat Saudia Airlines SV-5688 rute Jeddah-Muscat (Oman)-Surabaya mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sabtu (21/6/2025), akibat mendapatkan ancaman bom. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait hal ini.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub tengah memastikan keselamatan dan keamanan 376 penumpang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 33 Debarkasi Surabaya dari ancaman bom. Insiden ini bukan yang pertama kali.

Baca Juga : Ancaman Bom, Pesawat Angkut Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Mendarat Darurat di Kualanamu

Sebelumnya, maskapai Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah-Jakarta mendapat ancaman bom melalui surat elektronik (E-mail). Kali ini, maskapai yang sama dengan rute berbeda kembali mendapat ancaman bom.

Kemenhub mengungkapkan, informasi mengenai ancaman bom kali ini diterima melalui telepon oleh petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Area Control Center(ACC) dari Kuala Lumpur ACC. Pilot Pesawat Saudia Airlines SV 5688 memutuskan untuk mengalihkan rute penerbangan (divert) ke Bandara Kualanamu setelah mendapat ancaman bom.

Keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih awal. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II-Medan Asri Santosa menjelaskan, bahwa penanganan dilakukan setelah pesawat Saudia Airlines mendarat darurat di Bandara Kualanamu.

“Setelah pesawat mendarat di Bandar Udara Kualanamu pada pukul 09.27 WIB, maka dilakukan emergency treatment berupa pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan kru pesawat, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kabin pesawat dan cargo compartement (barang penumpang di bagasi),” ujar Asri Santosa.

Asri menambahkan, pukul 12.55 WIB pemeriksaan terhadap kru dan penumpang telah selesai dilakukan dan dilanjutkan pemeriksaan pesawat secara gabungan oleh Tim Gegana Polri, Tim Penjinak Bom dari Polda, TNI AD, TNI AU dan Petugas Keamanan bandar udara (Aviation Security) serta Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) bandara.

Operasional penerbangan dari dan ke Kualanamu tidak terganggu. “Bandar Udara Kualanamu tetap beroperasi dan penanganan dilakukan di area isolasi sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pergerakan tinggal landas dan mendarat pesawat terbang lainnya," ucap Asri.

Kru dan penumpang rencananya akan diterbangkan ke Surabaya hari Minggu (22/6/2025), pukul 03.30 WIB dengan pesawat yang sama.

Baca Juga : Adu Banteng Smash dan Supra, 2 Pengendara Tewas

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait. “Kemenhub terus berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat baik operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu, Pemerintah Daerah setempat dan pihak terkait lainnya hingga kondisi menjadi aman terkendali," paparnya.

Lukman menyampaikan bahwa kedua penerbangan telah ditangani sesuai dengan protokol kontinjensi yang berlaku. Setelah melalui penilaian menyeluruh, ancaman yang diterima dinyatakan tidak berdasar dan diklasifikasikan sebagai hoaks oleh otoritas terkait. 

"Sebagai langkah antisipasi menghadapi insiden yang serupa, kami telah melakukan koordinasi formal dengan Otoritas Penerbangan Sipil Saudi (GACA) untuk bersama-sama meningkatkan langkah-langkah pengamanan penerbangan dari ancaman bom," kata Lukman.

"Sama seperti penanganan pada Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah-Jakarta, langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan," sambungnya.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa Saudia Airlines ancaman bom teror bom haji ibadah haji jemaah haji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni