free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Terlibat Gangster Bersajam, 3 Pelajar di Jombang Jadi Tersangka

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Jun - 2025, 17:16

Loading Placeholder
Anggota gangster di Jombang ditangkap warga. (Istimewa)

JATIMTIMES - Polisi mengamankan 4 anggota gangster di Jombang yang membawa senjata tajam (sajam). Dari keempat pelaku, 3 orang ditetapkan tersangka karena terbukti membawa sajam.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, pihaknya mengamankan 4 anggota gangster yang berhasil ditangkap warga dini hari tadi. Awalnya, gangster ini berjumlah 6 orang dengan mengendarai dua sepeda motor.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Polinema: Kuasa Hukum Awan Setiawan Tolak Penetapan Tersangka

Mereka mengejar klub Honda CB yang melaju dari arah Jombang kota menuju Jalan Raya Desa Brambang, Diwek. Saat melintasi Dusun/Desa Brambang, warga menghentikan gerombolan gangster karena melihat membawa sajam.

Namun saat ditangkap, dua orang berhasil kabur. Sedangkan, 4 orang berhasil diamankan warga beserta 3 bukti senjata tajam berupa parang dan celurit.

"Jadi dia itu sengaja bawa sajam karena infonya ada masalah dengan gangster lain," ujar Margono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/06/2025).

Dikatakan Margono, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang yang tengah berpatroli langsung mengamankan para pelaku ke Mapolres. Dari 4 orang yang diamankan, 3 orang kini telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga : Kronologi Dugaan Korupsi Eks Direktur Polinema, Negara Diduga Rugi Rp 42 Miliar

Yaitu HO (16), warga Kecamatan Megaluh, MH (15), warga Kecamatan Diwek, dan OS (14) Kecamatan mojowarno. Ketiganya masih berstatus pelajar SMA dan SMP di Jombang. Kini mereka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin dan berstatus tersangka.

"Statusnya tersangka. Tapi besok baru ada pendampingan dari Bapas, kita tunggu rekomendasinya apa. Kalau ditahan ya kita tahan. Sementara kita titipkan ke Dinsos," pungkasnya.(*)


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---