JATIMTIMES - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor melawan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (4/6/2025). Kecelakaan terjadi diduga karena salah satu pengendara mengendarai kendaraannya melebihi marka jalan.
Tabrakan itu melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N-6257-HJ dikendarai R. Dwi Prasetyo warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang dengan motor Yamaha Vega bernopo N-4534-G dikendarai Daiman warga Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang.
Baca Juga : Jalan Rusak tak Kunjung Diperbaiki, Warga Magetan Hadang Truk Besar Muatan Tanah
Akibat kejadian itu, kedua pengendara menderita luka-luka. Keduanya langsung dilarikan ke dua rumah sakit. Yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar dan Rumah Sakit Lavalette Kota Malang.
“Kondisi pengemudi mengalamu luka-luka dan langsung dievakuasi dilarikan ke rumah sakit yang berbeda,” ungkap Kanit Gakkum, Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Isrofi.
Untuk pengemudi Honda Vario mengalami luka-luka pada bagian Wajah, tangan dan kaki. Sedangkan pengemudian Yamaha Vega luka-luka pada bagian kepala.
Isrofi mengatakan kejadian ini bermula saat sepeda motor Honda Vario berjalan dari timur ke barat. Diduga berjalan melebihi marka jalan dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas sehingga terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Yamaha Vega yang berjalan dari barat ke timur.
Baca Juga : Termasuk di Jatim, Simak Ruas Tol yang Terapkan Diskon Tarif 20 Persen Selama 10 Hari
“Akibat kurang berhati-hati ini kecelakaan tak terhindarkan. Mendapati informasi dari masyarakat petugas langsung ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar Isrofi.