free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Pasien RSJ Menur Melonjak Akibat Judi Online, Puguh Wiji Pamungkas Sebut Bencana Sosial

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

22 - May - 2025, 12:12

Loading Placeholder
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas, sosok yang turut menyoroti lonjakan pasien jiwa di RSJ Menur dampak dari judi online. (Foto: Puguh for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Jumlah pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat judi online (judol) mengalami lonjakan. Fenomena tersebut turut menuai sorotan serius dari sejumlah pihak, tanpa terkecuali dari Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas.

Menurut Puguh, fenomena indikasi gangguan kejiwaan akibat judol tersebut bukan sekadar persoalan medis. Akan tetapi sudah menjadi bencana sosial yang perlu ditangani secara komprehensif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Baca Juga : Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Mundur, Ini Jadwal Terbarunya

"Lonjakan jumlah pasien ke Rumah Sakit Jiwa Menur yang diduga atau terdiagnosa mengalami gangguan kejiwaan akibat judi online ini merupakan salah satu alarm bagi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Peristiwa ini tidak bisa dianggap remeh dan enteng,” tegasnya.

Puguh menyebut, maraknya kasus gangguan mental akibat judol sebagai bentuk nyata perencanaan sosial yang gagal dikendalikan. Oleh karena itu, Puguh mendorong agar Pemprov Jatim segera mengambil langkah-langkah mitigasi dan preventif secara terukur.

"Fenomena ini saya sebut sebagai bencana sosial. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus segera menyikapinya dengan langkah-langkah yang seksama dan terukur," ujar Puguh.

Puguh juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memberantas judol. Termasuk turut melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan bahkan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur.

"Jika diperlukan, Pemprov Jatim juga harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Polda Jatim untuk benar-benar memberantas judi online, khususnya di wilayah Jawa Timur,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jatim ini.

Puguh juga memberikan saran agar dilakukan kampanye publik secara masif dan berkelanjutan. Tujuannya untuk mencegah seseorang atau kelompok bermain atau bahkan kecanduan judol.

"Perlu kolaborasi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Misalnya, Dinas Pendidikan bisa membuat kampanye terus-menerus di sekolah-sekolah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA," ujarnya.

Puguh menegaskan, kampanye untuk menyadarkan masyarakat terkait bahaya judol hingga langkah-langkah solusi lainnya tersebut, harus berjalan beriringan. Tujuannya agar masyarakat Jawa Timur tidak terjerumus lebih dalam pada praktik perjudian yang berpotensi merusak mental atau kejiwaan maupun perekonomian.

Baca Juga : RSSA Malang Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB

"Kanwil Kemenag Jatim juga bisa dilibatkan melalui ceramah-ceramah agama atau edaran resmi dari Gubernur (Jatim) kepada masjid dan musala. Intinya, imbauan untuk mewaspadai bahaya judi online harus digaungkan terus di tengah masyarakat,” tuturnya.

Menurut Puguh, akar masalah dari maraknya judi online tidak lepas dari kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Ia menilai, faktor frustasi ekonomi turut ambil andil mendorong sebagian masyarakat mencari jalan pintas lewat praktik perjudian secara daring tersebut.

"Memang tidak bisa dipungkiri, situasi ekonomi saat ini sedang meredup dan membawa dampak besar ke masyarakat. Mungkin ini yang mendorong sebagian orang beralih ke judi online. Maka, langkah mitigasi pemerintah juga harus mencakup solusi terhadap masalah mendasar seperti pengangguran dan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” ujarnya.

Merujuk pada data yang dihimpun JatimTIMES, saat ini ada 51 pasien dengan indikasi adiksi pada judi online yang dirawat di RSJ Menur. Beberapa pasien di antaranya ada yang masih usia remaja 14 tahun, dan ada pula yang lansia yaitu 70 tahun.

Jika dibandingkan tahun 2024, jumlah pasien yang dirawat di RSJ Menur akibat kecanduan judi online mengalami peningkatan. Pada 2024 lalu, hanya ada 68 pasien. Sedangkan hingga Mei 2025 sudah ada 51 pasien.

"Oleh karena itu, pemerintah harus menjadi champion dalam menyuarakan bahaya judi online. Di saat yang sama, solusi konkret terhadap masalah ekonomi masyarakat juga harus disiapkan secara tepat dan akurat,” pungkas Puguh.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---