free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

SPMB Kota Kediri Resmi Dimulai, Jalur Afirmasi Pertama

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Nurlayla Ratri

22 - May - 2025, 09:44

Loading Placeholder
Pemkot Kediri melalui Dinas Pendidikan Kota Kediri resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 secara gratis. Foto : (Istimewa)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan Kota Kediri resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 secara gratis. Jalur afirmasi menjadi jalur pertama yang dibuka. 

Jalur afirmasi adalah jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas ber-KK Kota Kediri.

Foto: (Istimewa)

Jalur afirmasi, terbagi menjadi dua yakni Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, bagi warga Kota Kediri yang terdata dalam program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Baca Juga : BI Pangkas Suku Bunga jadi 5,50 Persen, Ini Dampaknya Bagi Investor dan Perekonomian

Kemudian yang kedua adalah Afirmasi Inklusi/Disabilitas, yang merupakan jalur untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) atau yang memiliki kekurangan fisik/penyandang disabilitas. 

Khusus untuk jalur afirmasi anak kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, Dinas Pendidikan Kota Kediri bekerja sama dengan IAIN Kediri pada tahap seleksi. 

"Setelah mereka mendaftar (calon peserta didik), tim psikolog akan meng-assessment. Kita menggandeng psikolog dari IAIN Kediri," tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan. 

Hasil assessment, menurut Anang, menjadi penentu apakah calon peserta didik direkomendasikan, dipertimbangkan atau bahkan tidak direkomendasikan. 

Baca Juga : Sekelompok Pemuda Lempari Pemotor hingga Jatuh di Jalan Veteran, Polisi Turun Tangan

"Sepanjang direkomendasikan berarti bisa bersekolah di sekolah yang dituju. Jika dipertimbangkan, berarti dipertimbangkan ulang. Jika tidak direkomendasikan berarti tidak bisa di sekolah tersebut," jelas Anang. 

Hasil akhir apakah seorang calon peserta didik direkomendasikan, dipertimbangkan atau tidak direkomendasikan akan ditentukan sepenuhnya oleh tim assessment. "Tim assessment sudah punya standar nasional ketentuan untuk sekolah inklusi," ujarnya lagi. 

Kuota untuk jalur afirmasi sendiri, adalah minimal 15 persen (jenjang TK/SD) serta minimal 20 persen untuk jenjang SMP.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Nurlayla Ratri

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---