free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

KA Ijen Ekspres Kena Temper Truk di Jember, Daop 9 Ingatkan Warga Hati-Hati Lewati Perlintasan Sebidang

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Apr - 2025, 20:03

Loading Placeholder
Kondisi dump truk yang menabrak KA Ijen Ekspres di sekitar kawasan Stasiun Kalisat Jember (Istimewa)

JATIMTIMES - Kecelakaan melibatkan Kereta Api (KA) Ijen Ekspres dengan truk di jalur rel antara Stasiun Kalisat dan Ledokombo, Kabupaten Jember, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 13.08 WIB.

Kereta dengan nomor perjalanan 239F rute Malang–Ketapang Banyuwangi tersebut tertemper sebuah truk pengangkut pasir yang melintas di jalur perlintasan sebidang.

Baca Juga : Innalillahi, Ulama Kharismatik Malang KH M. Baidowi Muslich Wafat

Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melewati perlintasan sebidang kereta api. Lebih baik berhenti dan memastikan tidak ada kereta api yang mendekat, baru kemudian melintas.

Menurut Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api di Banyuwangi yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kemudian adanya kejadian sebuah dump truk di perlintasan sebidang yang tidak terjaga pukul 13.08 WIB di JPL 9 kilometer 3+278 petak jalan antara Stasiun Kalisat - Stasiun Ledokombo. Perjalanan KA Ijen Ekspres dari Stasiun Malang dilanggar oleh sebuah dump truk pada Rabu (30/4/2025). 

Cahyo menuturkan kronologis kecelakaan yang  dump truk, saat KA Ijen Ekspres hendak melintasi JPL 9 yang tidak terjaga, tiba-tiba terdapat sebuah dump truk yang melintas di perlintasan tersebut.

Masinis sesuai SOP ketika melewati perlintasan sebidang sudah membunyikan suling lokomotif berkali-kali. Namun tiba-tiba terdapat sebuah dump truk yang melintas sehingga menyebabkan kejadian temperan tidak dapat terhindarkan.

“Seketika KA Ijen Ekspres langsung berhenti luar biasa di kilometer 3+500 petak jalan antara Stasiun Kalisat - Stasiun Ledokombo untuk dilakukan pemeriksaan sarana. Dalam pemeriksaan, terdapat kerusakan pada sarana lokomotif berupa kaca kabin masinis pecah dan cowhanger turun sehingga menyebabkan lokomotif KA Ijen Ekspres tidak dapat melanjutkan perjalanan,” ujar Cahyo Widiantoro .

Selanjutnya KA Ijen Ekspres ditarik mundur menuju Stasiun Kalisat menggunakan lokomotif penolong dan dilakukan pergantian lokomotif. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh rangkaian KA Ijen Ekspres untuk menjamin keamanan dan keselamatan perjalanan menuju Stasiun Ketapang. Akibat dari insiden tersebut KA Ijen Ekspres diberangkatkan kembali dari Stasiun Kalisat pukul 14.54 WIB dan mengalami kelambatan 123 menit.

“KAI Daop 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi pada perjalanan KA Ijen Ekspres relasi Malang – Ketapang sehingga mengakibatkan terjadinya kelambatan. Sedangkan untuk masinis, asisten masinis, dan seluruh penumpang KA Ijen Ekspres dalam kondisi selamat,” tambahnya.

Baca Juga : Dijuluki 'Gubernur Konten', Berapa Sih Penghasilan Dedi Mulyadi dari YouTube?

KAI Daop 9 mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Sementara itu, sebagaimana Pasal 296, setiap pengemudi kendaraan bermotor yang melalui perlintasan antara kereta api dan jalan tetapi tidak berhenti saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai turun, dan/atau isyarat lainnya akan terancam pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000,-. Selain itu, dalam Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

KAI Daop 9 Jember akan menempuh proses hukum terhadap dugaan kelalaian pengemudi dump truk yang tidak berhati-hati ketika melewati perlintasan sebidang. KAI Daop 9 Jember juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk melakukan evaluasi dan peningkatan keselamatan di JPL 9 karena perlintasan tersebut tidak terjaga dan memiliki tingkat risiko tinggi kecelakaan lalu lintas.

"KAI Daop 9 Jember menyesalkan masih adanya pelanggaran di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian saat melintas jalur kereta api. Jangan terlena, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat,” pungkas Cahyo.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---