JATIMTIMES - Pendalaman kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter di Persada Hospital yang menyita perhatian publik kini terus dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Malang Kota. Salah satunya dengan mengumpulkan barang bukti, tak terkecuali CCTV.
Meski kejadiannya sudah September 2022 silam, penyidik sangat membutuhkan CCTV di Persada Hospital. Walaupun CCTV di dalam ruangan tidak ada, CCTV di luar ruangan juga dibutuhkan.
Baca Juga : Wali Kota Malang Pastikan RPJMD 2025-2029 Selaras dengan Visi Misi Mbois Berkelas
Sebelumnya saat polisi bersurat meminta salinan CCTV, belum mendapatkan respons dari Persada Hospital. Namun, akhirnya Persada Hospital memberikan yang dibutuhkan penyidik. Yakni CCTV.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Polresta Malang Kota. “CCTV juga sudah dikirimkan. Setelah sebelumnya kami sudah mengirimkan surat. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” imbuh Yudi.
Hingga saat ini, pendalaman terus dilakukan untuk mencari titik terang kasus yang terjadi 2,5 tahun silam. Sebab, polisi tidak ingin gegabah. Terlebih kejadian ini terjadi pada September 2022 silam.
“Kita tidak mau gegabah karena perlu pendalaman dari saksi dan barang bukti. Kita nggak gegabah,” tambah Yudi, Rabu (30/4/2025).
Meski demikian, sejumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan korban QAR (31) diharapkan bisa menjadikan hal kuat agar pihak terlapor bisa ditetapkan tersangka. Terlebih sejumlah pemeriksaan, visum fisik dan tes psikis telah dilakukan korban untuk melengkapi barang bukti beberapa saat lalu.
Setelah korban melapor pada 18 April lalu, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 21.00 WIB. Kemudian keesokan harinya pada 19 April dilakukan visum fisik dan tes psikis.
Untuk diketahui hingga saat ini, kasus dugaan tindakan asusila oknum dokter masih terus bergulir. Terbaru oknum dokter berinisial AY telah menenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa terhadap kasus tersebut. Yakni dua pelapor atau korban yakni QAR (31) dan ADE (30, terlapor dokter AY, dua pegawai Persada Hospital, teman QAR yakni Y.
Baca Juga : Mantan Buruh di Jombang Sukses Berusaha, Kini Rekrut Korban PHK
Diberitakan sebelumnya, dua perempuan mengaku menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh dokter AY. Yakni QAR (31), asal Bandung dan A (30) asal Kota Malang. Keduanya telah melapor ke Polresta Malang Kota beberapa saat lalu di hari yang berbeda.
Sebelum melapor, kasus ini mencuat ke publik setelah korban memublikasikan kisah kelamnya melalui akun Instagram pribadi @qorryauliarachmah pada 15 April 2025. Sejak saat itu sejumlah korban mulai berani menceritakan kisah serupa.
Dugaan pelecehan yang dialami QAR terjadi pada September 2022 silam. Ketika ia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Sementara pelecehan seksual terhadap ADE terjadi di ruang IGD pada tahun 2023 lalu.
Keduanya secara resmi melapor ke Polresta Malang Kota dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/ SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur pada 18 April 2025 untuk korban QAR. Dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/ Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A pada 22 April 2025.