JATIMTIMES – Setelah 12 bakal calon rektor UIN Maliki Malang berhasil lolos verifikasi administrasi, tahapan selanjutnya memasuki fase sosialisasi yang melibatkan seluruh civitas akademika. Rencananya, sosialisasi ini akan menjadi ajang untuk lebih memperkenalkan para calon rektor kepada semua elemen kampus, dimulai dengan rapat internal untuk merencanakan agenda tersebut.
Ketua Senat UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Mufidah Ch., M.Ag, menyampaikan bahwa proses verifikasi administrasi berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti. Hasil verifikasi dari panitia penjaringan kemudian diserahkan kepada rektor dan diteruskan kepada Senat. "Proses ini sudah berjalan dengan baik, dan sekarang kami bersiap untuk melangkah ke tahap sosialisasi yang dijadwalkan segera," ujarnya.
Baca Juga : 357 Notaris di Jatim Dilantik, Diminta Dukung Pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih
Dalam tahapan sosialisasi, setiap calon rektor akan diperkenalkan kepada civitas akademika melalui acara yang dikemas dalam format talk show yang lebih santai dan interaktif. Sosialisasi ini dirancang untuk memperkenalkan profil para calon dengan suasana yang menyenangkan, sehingga sivitas akademika UIN Maliki Malang lebih dalam mengenal masing-masing calon. Sebab, tak dipungkiri mungkin saja masih ada mereka yang belum mengenal para calon.
“Sosialisasi ini akan mencakup berbagai elemen civitas akademika, mulai dari rektorat, dekan-dekan fakultas, sekretaris Prodi, hingga perwakilan mahasiswa yang terdiri dari senat, dema, serta unit-unit yang ada. Tujuan utamanya adalah untuk memperkenalkan calon rektor agar mereka lebih dikenal oleh semua pihak di lingkungan kampus," terang Prof. Mufidah.
Kemudian, persiapan materi yang akan dibagikan pada rapat tertutup Senat UIN Maliki Malang, yang akan digelar pada tanggal 9 Mei 2025. Setelah itu, akan berlanjut dengan penilaian kualitatif yang melibatkan seluruh anggota senat.
Setelah tahapan sosialisasi, Senat UIN Maliki Malang akan mempersiapkan materi untuk rapat tertutup, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2025. Kemudian, akan berlanjut pada Rapat Senat untuk dilakukan pemberian pertimbangan kualitatif bagi setiap calon.
Setiap anggota senat akan mendapatkan form penilaian dan berkas dari masing-masing calon, dan hasil pertimbangan tersebut akan diserahkan kepada Rektor untuk diteruskan ke Kementerian Agama untuk tahap uji kompetensi.
Baca Juga : SPMB 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya
Tahap uji kompetensi ini melibatkan tujuh guru besar senior dari berbagai perguruan tinggi, yang akan menilai kemampuan para calon rektor. Berdasarkan hasil uji kompetensi ini, tiga besar calon rektor akan dipilih, yang kemudian akan diserahkan kepada Menteri Agama untuk memilih satu di antaranya sebagai rektor yang terpilih.
“Ini adalah langkah-langkah yang harus dilalui untuk memastikan proses pemilihan rektor berjalan transparan, objektif, dan berkualitas. Setelah keputusan Menteri Agama keluar, kita akan menunggu pengumuman resmi yang mungkin memakan waktu beberapa hari,” ungkap Prof. Mufidah.
Dengan tahapan-tahapan tersebut, UIN Maliki Malang berharap dapat memilih pemimpin yang terbaik untuk memimpin kampus ke depannya, yang tidak hanya memenuhi kriteria akademik, tetapi juga memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk memajukan institusi ini. Proses yang berlangsung ini, diharapkan dapat menciptakan budaya pemilihan yang sehat dan berkelanjutan, yang dapat diteruskan oleh kepemimpinan berikutnya.