JATIMTIMES - Panitia Penjaringan Bakal Calon (balon) Rektor (Panjar) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang secara resmi mengumumkan hasil verifikasi dokumen administratif yang dilakukan pada periode 21 hingga 28 April 2025. Dalam proses yang penuh ketelitian ini, Panitia Penjaringan menetapkan 12 nama calon yang memenuhi syarat administratif untuk maju dalam pemilihan Rektor UIN Maliki Malang periode 2025–2029.
Hasil verifikasi ini merupakan langkah penting menuju seleksi rektor baru yang akan memimpin UIN Maliki Malang dalam lima tahun ke depan. Kedua belas calon yang telah terverifikasi ini terdiri dari berbagai akademisi dan tokoh terkemuka, yang memiliki pengalaman dan komitmen tinggi dalam dunia pendidikan dan pengembangan keilmuan di Indonesia. Mereka adalah:
Baca Juga : Nikah SAE dan Romansa di Balik Mobil Dinas AG 1: Kisah Satria dan Niken dari Kota Blitar
1. Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, M.PdI
2. Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag.
3. Prof. Dr. H. Saifullah, S.H., M.Hum
4. Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A.
5. Prof. Dr. Hj. Sri Harini, M.Si
6. Prof. Dr. H. Uril Baharuddin, M.A
7. Prof. Dr. H. Triyo Supriyatno, M.Ag.
8. Prof. Dr. H. Suhartono, S.Si., M.Kom
9. Prof. Dr. H. Agus Maimun, M.Pd
10. Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, S.Ag., M.Si
11. Prof. Dr. H. Mohammad Samsul Ulum, M.A.
12. Prof. Dr. H. M. Fauzan Zenrif, M.Ag
Proses verifikasi yang dilakukan oleh tujuh anggota tim Panjar, yang terdiri dari: Dr. H. Muhammad In’am Esha, M.Ag; Dr. H. Sutaman, M.A; Dr. Muh. Yunus, M.Si; Dr. Maretha Ika Prajawati, M.M; Dr. Hairur Rahman, M.Si; Imam Bani Mustolik, M.Pd dan Dr. Achmad Diny Hidayatullah, M.Pd,.
Proses verifikasi dokumen berlangsung dengan penuh kehati-hatian dan objektivitas. Setiap dokumen administrasi yang diajukan oleh para calon diteliti secara mendalam untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan telah selesainya tahap verifikasi administratif ini, langkah selanjutnya adalah pemberian Pertimbangan Kualitatif oleh Senat Universitas. Proses ini akan menilai kapasitas, visi, dan kontribusi yang dapat diberikan oleh para calon terhadap kemajuan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Hasil dari pertimbangan kualitatif ini nantinya akan disampaikan oleh Rektor kepada Menteri Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari tahap seleksi oleh Komisi Seleksi (Komsel).
Baca Juga : Jejak Ingabehi Wira Patra: Penguasa Blitar di Era Amangkurat II
Komisi Seleksi akan memilih tiga nama calon Rektor, yang kemudian diajukan kepada Menteri Agama untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Rektor Terpilih UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk periode 2025–2029.
Ketua Panitia Penjaringan, Dr. H. Muhammad In’am Esha, M.Ag., memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh calon yang telah mengikuti proses verifikasi dengan penuh integritas. “Selamat kepada seluruh Calon Rektor. Semoga senantiasa diberikan sukses, gembira, dan berkah,” ujarnya dengan penuh harapan, Selasa (29/4/2025).
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi panitia melalui https://panjar.uin-malang.ac.id.