free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Imbas Efisiensi, Disnaker PMPTSP Kota Malang: Belum Ada Temuan PHK

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

14 - Apr - 2025, 18:25

Loading Placeholder
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang tengah melakukan kewaspadaan penuh terhadap adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Kewaspadaan itu berkaitan dengan kebijakak efisiensi oleh pemerintah pusat. 

Informasi didapat JatimTIMES, kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan oleh pemerintah pusat telah memberikan hantaman cukup keras bagi usaha perhotelan di Kota Malang. Namun sampai saat ini, masih belum ditemukan adanya PHK pada perhotelan di Kota Malang.

Baca Juga : Hendak Dilaporkan Balik, Han Jwa Diana Akhirnya Minta Maaf dan Datangi Wawali Armuji

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengungkapkan dampak kebijakan efisiensi pusat telah dirasakan hotel-hotel di Kota Malang. Kegiatan pemerintahan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang biasanya mendominasi okupansi hotel kini menurun drastis.

"Efisiensi ini berdampak sekali bagi hotel-hotel di Kota Malang. Kegiatan OPD yang biasanya dilaksanakan di hotel, sekarang jauh berkurang," ujar Arif Senin (14/4/2025).

Di sisi lain, kekhawatiran akan PHK mulai mengemuka dari kalangan pelaku industri perhotelan. Bahkan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang telah menyampaikan keluhan resmi kepada Wali Kota Malang terkait kondisi yang tengah dihadapi tersebut.

"PHRI sudah menyampaikan langsung keluhan ini, dan secara resmi mereka juga sudah bersurat ke Pak Wali," imbuhnya.

Merespons kondisi tersebut, pihaknya menggelar forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yang di dalaknya juga turut melibatkan PHRI dan serikat pekerja. Tujuannya, mencegah terjadinya PHK di kalangan pekerja hotel, terutama mereka yang berstatus non permanen atau harian lepas.

Baca Juga : Pemkab Malang Segera Launching Bibit Unggulan Padi Sukma: Sanusi untuk Malang

"Harapan kami jangan sampai ada PHK. Kami tekankan itu ke teman-teman PHRI. Kalau pun ada penyesuaian, bentuknya sementara dan tidak sampai putus hubungan kerja," tutur Arif.

Dari laporan yang ia terima, saat ini sejumlah hotel di Kota Malang mulai menerapkan sistem rotasi kerja. Hal ini ditempuh sebagai langkah efisiensi secara internal. Menurutnya, skem ini mirip dengan strategi saat pandemi Covid-19, yakni mengatur jumlah pekerja masuk secara bergantian.

"Bukan PHK ya. Bahasanya mereka 'dirumahkan sementara'. Misalnya dari 12 orang yang bekerja, hanya enam yang masuk hari ini, sisanya besok. Bergantian. Jika situasi membaik, mereka ditarik kembali," kata Arif.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---