free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Olahraga

Stadion Kanjuruhan Penuhi Syarat Gelar Pertandingan, Raih Penilaian Risk Assessment 71,42

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Apr - 2025, 18:55

Loading Placeholder
Kondisi Stadion Kanjuruhan paska di renovasi usai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Mabes Polri menggelar risk assessment atau uji penilaian risiko keamanan di Stadion Kanjuruhan. Dari serangkaian risk assessment yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut dan berakhir pada Kamis (10/4/2025) tersebut, Stadion Kanjuruhan dinyatakan memenuhi syarat untuk menggelar pertandingan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Lusiani Ferelia, saat menyampaikan hasil penilaian yang dilaksanakan oleh Mabes Polri bersama tim risk assessment.

Baca Juga : Bupati Sanusi Ungkap Pemkab Malang akan Terima Bantuan Mencapai Rp 2 Triliun Lebih dari Bappenas RI

"Kalau dari hasil risk assessment, sudah bisa digunakan. Artinya sudah memenuhi syarat untuk bisa dilakukan pertandingan di sini (Stadion Kanjuruhan)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, serangkaian penilaian risk assessment berlangsung selama tiga hari. Yakni sejak Selasa (8/4/2025) hingga Kamis (10/4/2025).

Pada serangkaian risk assessment tersebut, Mabes Polri juga turut melibatkan sejumlah pihak terkait. Selain Dispora Kabupaten Malang, tim auditor Mabes Polri, Polda Jawa Timur, Polres Malang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang termasuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihak Arema FC termasuk Panitia Pelaksana (Panpel), hingga Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu juga turut dilibatkan.

Selain itu, pada agenda serangkaian risk assessment tersebut juga turut melibatkan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang, hingga pihak rumah sakit termasuk perwakilan Rumah Sakit Wava Husada. Sementara dari jajaran OPD dilingkungan Pemkab Malang yang turut dilibatkan pada serangkaian risk assessment meliputi Dispora, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Kesehatan (Dinkes).

Dari serangkaian risk assessment itulah, Stadion Kanjuruhan dinyatakan telah memenuhi syarat untuk menggelar pertandingan. "Kalau poinnya (hasil risk assessment) 71,42. Artinya sudah bisa digunakan untuk pertandingan," tutur Lusiani.

Baca Juga : Astra Honda Siap Bawa CBR Series Pertahankan Dominasi di Mandalika Racing Series 2025

Kedepannya, disampaikan Lusiani, Pemkab Malang melalui Dispora akan terus mendukung keberadaan Stadion Kanjuruhan. Sedangkan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan rutin melakukan perawatan dan perbaikan terkait keberadaan Stadion Kanjuruhan.

Lusiani berharap, dengan adanya upaya tersebut nantinya bisa menjadikan Stadion Kanjuruhan semakin layak untuk digunakan. Termasuk dalam menggelar pertandingan sepakbola. Sehingga diharapkan hasil penilaian risk assessment seiring berjalannya waktu bisa mencapai 100 persen.

"Langkah selanjutnya, kami akan tetap mendukung apapun yang nantinya dilakukan. Artinya Ini kan untuk kemajuan sepakbola," pungkas Lusiani.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri

Olahraga

Artikel terkait di Olahraga

--- Iklan Sponsor ---