free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

ASN Situbondo Nekat Bolos Usai Libur Panjang Lebaran, Bakal Dapat Sanksi Berat

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Apr - 2025, 11:30

Loading Placeholder
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo, Fathorrakhman. (Foto: Dok JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Situbondo menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), calon ASN maupun calon PPPK hasil rekrutmen 2024 yang nekat mangkir tanpa alasan jelas pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo, Fathorrakhman menyampaikan, libur yang diberikan sudah sangat cukup, yakni selama 11 hari. Rinciannya, 3 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dan 8 hari setelahnya.

Baca Juga : Pernah Rugi Hingga Ratusan Juta Utomo Konsisten Kembangkan Apel

"Libur panjang ini dimaksudkan agar para pegawai, khususnya yang bekerja di lingkungan sekolah, bisa pulang kampung dan bersilaturahmi dengan keluarga. Jadi tidak ada alasan untuk bolos pada hari pertama masuk, yaitu tanggal 8 April 2025," tegas Plt Kepala Dispendikbud yang akrab disapa Fathor, saat dihubungi via telepon, Minggu (06/04/2025) pagi.

Fathor menegaskan, jika ditemukan PNS yang tidak hadir tanpa keterangan sah, maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

"Sanksinya bisa berupa teguran ringan hingga sanksi berat. Kami ingin memastikan kedisiplinan tetap dijaga setelah masa libur panjang ini," tegasnya.

Fathor berharap, semua PNS di lingkungan pemerintah kabupaten situbondo bisa mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama, sehingga dapat melaksanakan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga : Pusat Kerajinan Kulit Magetan Ramai Didatangi Pemudik, UMKM Lokal Ketiban Rejeki Nomplok

"Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dengan baik, maka diharapkan semua PNS bisa masuk sesuai aturan yang ada, sehingga bisa menjalankan fungsi pelayanan publik dengan maksimal," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---