free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Usai Diperiksa, Polisi Bebaskan 6 Orang Pasca-Demo UU TNI di Kota Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

25 - Mar - 2025, 20:28

Loading Placeholder
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Alexander Siagian saat menemui tiga demonstran yang masih diperiksa di Polresta Malang Kota, Senin (24/3/2025). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota memeriksa enam orang yang ikut dalam aksi demontrasi penolakan UU TNI di Kota Malang hingga ricuh pada Minggu (23/3/2025) petang. Enam orang yang diperiksa itu telah dipulangkan.

Enam yang diamankan di antaranya satu mahasiswa, dua orang di bawah umur merupakan pelajar dan yang lainnya alumni atau sudah lulus. Setelah selesai menjalani pemeriksaan, mereka telah dipulangkan.

Baca Juga : Pohon Tumbang Timpa 2 Pemotor Hingga Sebabkan Luka-Luka di Singosari

Hal tersebut dibenarkan Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang Daniel Alexander Siagian, Selasa (25/3/2025). Dipulangkannya enam orang yang terlibat dalam aksi demontrasi penolakan UU TNI di Kota Malang lantaran seluruhnya kooperatif.

Selama menjalani pemeriksaan, mereka kooperatif. Meskipun mereka harus pulang tidak bersamaan pada Senin (24/3/2025) dini hari terdapat tiga orang yang pulang dahulu.

Kemudiam pada Senin sore tiga orang dipulangkan. “Jadi, LBH menjamin dan orang tua dari yang anak-anak juga bersedia menjamin,” ungkap Daniel.

“Sehingga kapan pun diminta untuk keterangan tambahan, mereka sukarela untuk datang menghadap penyidik," tambah Daniel.

Artinya, mereka sewaktu-waktu tetap diminta datang ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tambahan.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan tak dapat dibendung dalam aksi penolakan RUU TNI di Kota Malang. Aksi demonstrasi tersebut berlangsung di kawasan Balai Kota Malang dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam. 

Baca Juga : Jenguk Korban Ricuh Demo Penolakan RUU TNI, Wali Kota Malang Beri Support Moril

Kericuhan bermula dari aksi  lempar dari para pendemo. Aksi melempar dilakukan mengarah ke Kantor DPRD Kota Malang. Tak hanya batu, petasan juga turut di lempar ke arah halaman kantor dewan.

 Kericuhan memuncak sekitar pukul 18.30 WIB. Hingga akhirnya, sebuah molotov dilempar ke Kantor DPRD Kota Malang sisi utara.  Hal itu membuat bangunan di area Kantor DPRD Kota Malang terbakar.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---