free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

LOMBA DESA DAN KELURAHAN 2025

Terima Kunjungan Tim Juri Lomdeskel, Kelurahan Bunulrejo Pamer Potensi yang Dirahasiakan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Mar - 2025, 16:37

Loading Placeholder
Tim juri saat melakukan penilaian pada sektor UMKM di Kelurahan Bunulrejo (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kelurahan Bunulrejo yang mewakili Kecamatan Blimbing pada Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) Kota Malang 2025 tampil percaya diri pada tahap penilaian lapangan. Sejumlah potensi wilayah yang tak disampaikan pada paparan sengaja dipamerkan pada momen penilaian lapangan, Senin (24/3/2025). 

Lurah Bunulrejo, Mirza Ronald Adi Saputra mengatakan pada penilaian lapangan kali ini pihaknya sangat optimis mampu merebut hati para juri. Bahkan, ia optimis bakal mampu menjadi yang terbaik pada ajang Lomdeskel Kota Malang 2025.

Baca Juga : Program Mudik Gratis, Gubernur Jatim dan Pemkab Situbondo Lepas Ribuan Pemudik di Pelabuhan Jangkar

“Kenapa? Karena memang banyak potensi yang pada saat paparan tidak kami tampilkan. Itu sengaja kami buat seperti itu karena untuk kejutan bagi tim juri,” kata Mirza. 

“Seperti ternak sapi, tidak hanya nilai ekonomi, tapi ada keterlibatan warga karena disitu warga sekitar RW 08 yang dipekerjakan. Kemudian tanaman toga yang ada diluar kelurahan, jadi tanaman itu tersebar di RW dan sengaja kami lewatkan dan tadi sempat dilihat dan diapresiasi oleh tim juri,” imbuh Mirza. 

Pada penilaian lapangan itu, Kelurahan Bunulrejo dinilai oleh sejumlah tim juri. Tim juri menilai mulai dari bidang pemerintahan, kewilayahan hingga kemasyarakatan. 

Juri pada bidang pemerintahan meliputi Sekda Kota Malang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Malang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Bagian Pemerintahan Kota Malang, Diskominfo Kota Malang. 

Selanjutnya juri kemasyarakatan yang meliputi Dinkes Kota Malang, ⁠Disdikbud Kota Malang, Dinas Sosial Kota Malang, ⁠Satpol PP Kota Malang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, ⁠TP PKK Kota Malang, Disnaker-PMPTSP Kota Malang, akademisi dari Universitas Brawijaya dan praktisi dari JatimTIMES Network. 

Tim juri saat melakukan penilaian pada sektor UMKM di Kelurahan Bunulrejo (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

Terakhir bidang kewilayahan meliputi, BPBD Kota Malang, ⁠Dinas PUPRPKP Kota Malang dan DLH Kota Malang. 

Meski begitu, Mirza tak menampik adanya catatan yang masuk pada wilayahnya. Dan hal itu dianggap sebagai masukan untuk lebih baik kedepannya. 

“Catatan yang akan segera kami perbaiki yakni sektor UMKM yang dikelola PKK, beberapa produk UMKM kami yang masih belum ada produk halal, PIRT dan sebagainya. Sebenarnya PKK sudah berkoordinasi dengan Diskopindag namun kedepan, kami akan lebih intes lagi untuk melakukan koordinasi,” ungkap Mirza. 

Baca Juga : Penilaian Lapangan ke Kelurahan Bunulrejo, Juri Lomdeskel 2025 Kaget Banyak Potensi yang Menarik

“Kedua saran juri terkait limbah peternakan, limbah itu dapat dimanfaatkan untuk pupuk dan kedepan akan kami koordinasikan dengan Dispangtan. Kami akan menindaklanjuti kepada dinas terkait agar dapat dimanfaatkan dengan baik,” imbuh Mirza. 

Seperti diketahui, Kelurahan Bunulrejo tetap mengandalkan aplikasi Siarah atau Sistem Informasi Administrasi Kerawangan Tanah. Aplikasi tersebut sempat mendapatkan apresiasi dari tim juri. 

Namun kedepan, Kelurahan Bunulrejo akan mengupgrade fitur pada aplikasi tersebut sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sebagai produk layanan. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---