JATIMTIMES - Kericuhan tak dapat dibendung dalam aksi penolakan RUU TNI di Kota Malang. Aksi demonstrasi tersebut berlangsung di kawasan Balai Kota Malang dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam.
Informasi didapat JatimTIMES, kericuhan bermula dari aksi saling lempar dari para pendemo. Lemparan dilakukan mengarah ke Kantor DPRD Kota Malang.
Baca Juga : Ahli Kanker Ungkap 5 Gejala yang Muncul Saat Malam Hari, Jangan Sepelekan!
Tak hanya batu, petasan juga turut di lempar ke arah halaman kantor dewan. Kericuhan memuncak sekitar pukul 18.30 WIB. Hingga akhirnya, sebuah molotov dilempar ke Kantor DPRD Kota Malang sisi utara.
Hal itu membuat bangunan di area Kantor DPRD Kota Malang terbakar. Informasi didapat JatimTIMES, bangunan tersebut difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang bekas.
Hal tersebut membuat kondisi semakin ricuh. Alhasil, petugas kepolisian berseragam dan membawa tameng serta pentungan akhirnya berupaya membubarkan massa.
Massa pun berakhir dipukul mundur. Namun selama beberapa saat, petugas terlihat masih melakukan sweeping di sekitar lokasi aksi. Sejumlah orang yang diduga terlibat kericuhan dalam aksi pun berhasil diamankan.
Akibat kericuhan tersebut, sejumlah petugas mengalami luka-luka. Dan langsung dilakukan perawatan oleh tim medis yang sudah bersiaga sejak sore.
Baca Juga : Gelombang Penolakan UU TNI di Malang, Massa Hujani Kantor Dewan dengan Petasan hingga Bakar Baju Doreng
"Tadi ada enam anggota kepolisian dan satu orang anggota TNI yang mengalami luka-luka," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Sementara itu, sampai saat ini personel gabungan dari TNI-Polri masih terlihat berjaga di sekitar Balai Kota Malang dan kantor dewan. Untuk kerusakan yang terjadi akibat kericuhan tersebut juga masih diinventarisir.