free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Ekonomi

Jadwal Terbaru Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

21 - Mar - 2025, 19:38

Placeholder
Potret uang pecahan rupiah. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Bank Indonesia (BI) kembali menyesuaikan jadwal pemesanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2025. Penyesuaian ini dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan serta memastikan proses penukaran berjalan lancar. 

"Sobat Rupiah, untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan penukaran uang Rupiah berjalan lancar, Bank Indonesia menyesuaikan jadwal penukaran uang periode keempat SERAMBI 2025," tulis BI dalam unggahan di akun Instagram resminya, Jumat (21/3/2025). 

Pemesanan penukaran uang baru ini berlaku untuk wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, yang akan dibagi dalam dua tahap. Berikut jadwal lengkapnya: 

Jadwal Pemesanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Pemesanan penukaran uang dapat dilakukan melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) di https://pintar.bi.go.id/. 

Tahap 1 - Sabtu, 22 Maret 2025
• Pemesanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB
• Berlaku untuk 1.505 titik lokasi di wilayah Pulau Jawa
Tahap 2 - Minggu, 23 Maret 2025
• Pemesanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB
• Berlaku untuk 1.043 titik lokasi di luar Pulau Jawa 

Selain itu, fitur "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" akan ditutup sementara untuk pemeliharaan sistem pada:
• Jumat, 21 Maret 2025 pukul 18.00 WIB • Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 09.00 WIB
• Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 18.00 WIB • Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB 

Maksimal Penukaran Uang Baru

Baca Juga : Bangun Venue Cabor Atletik Porprov IX, Pemkot Malang Siapkan Rp 5,5 Miliar

BI menetapkan batas maksimal penukaran uang per orang sebesar Rp4,3 juta. Rinciannya sebagai berikut:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Rp2 juta 
• Rp50 ribu (30 lembar)
• Rp20 ribu (25 lembar)
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp2,3 juta 
• Rp10 ribu (100 lembar)
• Rp5 ribu (200 lembar)
• Rp2 ribu (100 lembar)
• Rp1 ribu (100 lembar) 

Cara Daftar dan Tukar Uang Baru 2025
Bagi yang ingin menukarkan uang baru, berikut langkah-langkahnya:
• Siapkan KTP sebagai syarat utama.
• Buka situs resmi BI di https://pintar.bi.go.id melalui browser HP atau laptop.
• Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
• Tentukan lokasi dan jadwal yang tersedia.
• Pilih kota, lokasi, dan tanggal penukaran.
• Sesuaikan waktu dan tempat dengan jadwal yang tersedia.
• Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses.
• Isi data diri seperti nama, NIK, nomor HP, dan email.
• Pastikan semua data sudah benar sebelum melanjutkan.
• Pilih jumlah uang yang akan ditukar sesuai kebutuhan.
• Download dan simpan bukti pemesanan yang dikirimkan ke email.
• Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.
• Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang telah dipesan. 

Sebagai informasi, setiap tahun Bank Indonesia selalu menyediakan layanan penukaran uang baru untuk masyarakat. Tahun ini, BI telah menyiapkan Rp180,9 triliun uang tunai untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2025. Jadi, buat Sobat Rupiah yang ingin menukarkan uang baru, jangan sampai kelewatan jadwalnya!

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Ekonomi uang baru penukaran uang baru bank indonesia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---