free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Ekonomi

Bukan Cuma Penghasilan, Begini Cara DTSEN Menentukan Desil Warga Kota Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Aug - 2026, 18:51

Loading Placeholder
ilustrasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Warga Kota Malang yang merasa masuk kategori desil DTSEN tidak sesuai kondisi ekonomi perlu memahami cara data tersebut ditentukan.

Kategori dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak hanya melihat besaran penghasilan seseorang. Ada sejumlah indikator lain yang ikut menggambarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.

Baca Juga : Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, M Sailendra, mengatakan warga yang keberatan dengan kategori desilnya tetap dapat mengajukan sanggahan.

Pengajuan bisa dilakukan melalui kelurahan untuk kemudian diteruskan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) atau langsung disampaikan kepada Dinsos-P3AP2KB.

Namun, pengajuan keberatan tidak serta-merta membuat desil warga berubah. Dinsos terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk mencocokkan data dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

"Nanti kami akan verifikasi lagi lewat verifikasi lapangan, kenapa mereka merasa tidak sesuai," ujar Sailendra, Sabtu (29/8/2026).

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah pusat. Sementara keputusan mengenai perubahan kategori desil tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Belum tentu (desil berubah). Karena yang menentukan desil bukan kami. Kami hanya cek lapangan, kami laporkan ke pusat, pusat yang menentukan desilnya," tegasnya.

Sailendra menjelaskan, salah satu alasan warga bisa merasa tidak sesuai adalah karena melihat kondisi ekonominya hanya dari sisi pendapatan.

Padahal, DTSEN menggunakan sejumlah parameter lain. Di antaranya penggunaan listrik, luas rumah, hingga informasi yang menggambarkan kondisi ekonomi rumah tangga.

"Parameternya tidak hanya penghasilan. Misalnya tagihan PLN-nya berapa, pakai KWH berapa, rumahnya luasnya berapa," jelasnya.

Ia mencontohkan warga dengan penghasilan terbatas tetapi tinggal di rumah yang cukup luas. Rumah tersebut bisa saja merupakan warisan keluarga.

Baca Juga : PDIP Mulai Petakan Kandidat Pilgub Jatim 2029, Bagaimana Golkar Jatim ?

Kondisi tersebut tetap menjadi salah satu informasi yang dapat diperhitungkan dalam menggambarkan kondisi sosial ekonomi seseorang. Artinya, besaran penghasilan tidak menjadi satu-satunya penentu kategori desil.

Selain itu, menurut Sailendra, DTSEN juga dapat memuat informasi yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk kemampuan membayar cicilan kendaraan maupun penggunaan layanan pinjaman online.

Karena itu, warga yang mengajukan sanggahan harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Dinsos-P3AP2KB tidak dapat langsung mengubah kategori desil berdasarkan pengakuan atau keberatan warga.

Di Kota Malang sendiri, Sailendra menyebut aduan resmi terkait ketidaksesuaian kategori desil sejauh ini belum banyak. "Sebetulnya kalau yang resmi itu tidak banyak juga," katanya.

Sementara itu, muncul pula anggapan bahwa kategori desil saat ini akan berkaitan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Sailendra menegaskan kedua pendataan tersebut merupakan hal berbeda. Sensus Ekonomi 2026 memang mendata kondisi ekonomi masyarakat, tetapi hasilnya belum dapat dikaitkan dengan kategori desil DTSEN saat ini.

"Hasil sensus dengan desil itu hal yang berbeda," ujarnya.

Terlebih, proses Sensus Ekonomi 2026 masih berlangsung hingga akhir Agustus. Dengan demikian, hasil sensus tersebut belum tersedia untuk dijadikan dasar perubahan kategori desil DTSEN.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Ekonomi

Artikel terkait di Ekonomi

--- Iklan Sponsor ---