JATIMTIMES - Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menguji pembangunan Zona Integritas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (27/8/2026).
Penilaian tidak hanya diarahkan pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada perubahan yang dihasilkan dari pembangunan Zona Integritas. TPN menggali sejauh mana inovasi yang dikembangkan madrasah mampu memperbaiki pelayanan dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Proses penilaian dilakukan melalui wawancara dan verifikasi lapangan sejak pagi di Auditorium lantai 4 Gedung Laboratorium Sains Terpadu MAN 2 Kota Malang.
Baca Juga : Beasiswa BeaZakat 2026 Dibuka, Kuliah S1 Fully Funded hingga 4 Tahun
Anggota TPN Kementerian PANRB, Akbar Ferdiansyah, S.Ak., mengatakan orientasi penilaian WBBM berbeda dengan penguatan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pada tahap WBBM, satuan kerja dituntut menunjukkan dampak dari perubahan yang telah dilakukan.
"Harapan kami, kita memang sudah bergerak, bukan hanya sekadar memoles. Kalau kemarin proses penguatan di WBK, di ranah WBBM-nya berbeda. Lebih banyak berbicara tentang kontribusi kita, bagaimana kita bisa melayani secara optimal, bahkan masyarakat di sekitar kita," ujar Akbar.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu fokus dalam proses evaluasi MAN 2 Kota Malang. TPN tidak hanya melihat apakah program dan inovasi tersedia, tetapi juga menggali bagaimana program tersebut dijalankan, siapa yang menerima manfaat, serta perubahan apa yang muncul setelah inovasi diterapkan.

Aspek tersebut membuat penilaian WBBM tidak berhenti pada capaian internal organisasi. Kemampuan satuan kerja membaca kebutuhan pengguna layanan dan menerjemahkannya menjadi perbaikan pelayanan menjadi bagian yang turut diuji.
Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, M.Pd., memaparkan pembangunan Zona Integritas yang telah dijalankan di madrasah. Paparan tersebut mencakup program, inovasi unggulan, serta strategi yang diterapkan untuk memperkuat budaya kerja berintegritas dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Setelah paparan, TPN melakukan wawancara dengan tim Zona Integritas dari sejumlah bidang sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pertanyaan diarahkan pada pelaksanaan program, inovasi, mekanisme pelayanan, hingga perubahan yang dihasilkan dari kebijakan yang diterapkan.
Verifikasi lapangan kemudian digunakan untuk mencocokkan paparan dengan kondisi dan praktik yang berlangsung di lingkungan madrasah. Tahapan ini menjadi penting karena keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak cukup dibuktikan melalui laporan, tetapi harus terlihat dalam tata kelola dan pelayanan sehari-hari.

Dukungan terhadap proses tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Syaikhul Hadi, S.Ag., M.Fil.I. Ia menilai MAN 2 Kota Malang memiliki rekam jejak prestasi yang menjadi modal dalam penguatan kualitas satuan kerja.
Baca Juga : Kencing di Air yang Tenang Dilarang, Simak Haditsnya Ini
"Selamat datang Tim Penilai Nasional Kementerian PANRB. MAN 2 Kota Malang memiliki banyak prestasi dalam mendidik putra-putri bangsa. Banyak prestasi yang lahir dari madrasah ini," kata Syaikhul Hadi.
Ia menegaskan dukungan Kementerian Agama Jawa Timur terhadap upaya MAN 2 Kota Malang meraih WBBM. Menurutnya, predikat tersebut berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan sekaligus penguatan integritas satuan kerja.
Sementara itu, proses penilaian TPN akan menjadi dasar untuk melihat kelayakan MAN 2 Kota Malang memperoleh predikat WBBM. Hasil wawancara dan verifikasi lapangan selanjutnya dibahas melalui panel forum.
Tahapan tersebut menempatkan komitmen sebagai faktor penting. Sebab, pembangunan Zona Integritas tidak hanya menyangkut bagaimana sebuah satuan kerja memenuhi indikator penilaian, tetapi juga bagaimana sistem yang dibangun tetap berjalan ketika proses evaluasi selesai.
Dalam konteks itu, inovasi menjadi relevan apabila mampu menyelesaikan persoalan pelayanan, mempermudah akses masyarakat, meningkatkan transparansi, serta menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan. Demikian pula integritas tidak cukup diposisikan sebagai slogan, melainkan harus tercermin dalam proses pengambilan keputusan dan pelayanan.
Penilaian TPN di MAN 2 Kota Malang pada akhirnya menjadi momentum untuk menguji konsistensi antara komitmen yang disampaikan dengan praktik di lapangan. WBBM bukan hanya target administratif, tetapi pengakuan atas kemampuan satuan kerja mempertahankan perubahan, meningkatkan pelayanan, dan memberi kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat.