Oleh Mohamad Sinal*
JATIMTIMES - Pancasila sering dibaca dari sudut sejarah perumusannya, kedudukan konstitusionalnya, atau kandungan filosofis kelima silanya. Pemahaman semacam itu tentu penting. Namun, ada pintu lain yang belum banyak dimasuki, yakni bahasa.
Setiap kata dalam Pancasila tidak hadir dari ruang kosong. Di belakang kata ketuhanan, kemanusiaan, adil, persatuan, hikmat, musyawarah, hingga sosial, tersimpan perjalanan panjang perjumpaan kebudayaan yang membentuk Indonesia. Dengan demikian, membaca Pancasila dari jejak bahasanya sesungguhnya merupakan ikhtiar membaca sejarah bangsa melalui kosakata yang dipilih untuk merumuskan dasar negaranya.
Baca Juga : Ulah Oknum, Beban Suku: Sisi Lain Perantau Madura
Rumusan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas rangkaian kata yang berasal dari beberapa lapisan bahasa. Sebagian merupakan kosakata Melayu yang kemudian dibakukan menjadi bahasa Indonesia. Sebagian berakar pada bahasa Sanskerta.
Sebagian lainnya diserap dari bahasa Arab; dan beberapa istilah berasal melalui perjumpaan dengan bahasa-bahasa Eropa. Adapun nama Pancasila itu sendiri berasal dari bahasa Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip, asas, atau dasar perilaku. Kenyataan ini menunjukkan bahwa nama dasar negara Indonesia membawa jejak peradaban yang jauh lebih tua daripada negara Indonesia itu sendiri.
Apabila kosakata pokok dalam kelima sila dikelompokkan menurut asal etimologisnya—dengan mengesampingkan pengulangan, imbuhan, dan perbedaan pendapat mengenai jalur penyerapan—unsur Melayu atau Indonesia mencapai sekitar 55–60 persen. Kosakata yang berakar pada Sanskerta pada kisaran 15–20 persen. Unsur Arab sekitar 20–25 persen. Adapun unsur Yunani, Latin, Belanda, atau bahasa Eropa lainnya berkisar 5 persen.
Angka tersebut bukan statistik resmi. Oleh karena itu, jangan dipahami sebagai hasil pengukuran yang mutlak. Hasilnya dapat berubah bergantung pada apakah suatu kata dihitung menurut bentuk akhirnya dalam bahasa Indonesia atau ditelusuri sampai kepada akar historisnya.
Kata kemanusiaan, misalnya, secara morfologis merupakan bentukan bahasa Indonesia karena dibentuk dengan konfiks ke-an. Akan tetapi, kata dasarnya, manusia, mempunyai hubungan etimologis dengan bahasa Sanskerta. Demikian pula keadilan merupakan bentukan menurut tata bahasa Indonesia, sedangkan kata dasarnya, adil, diserap dari bahasa Arab.
Oleh karena itu, persentase tersebut lebih tepat dimaknai sebagai peta kecenderungan linguistik daripada pembagian matematis yang final. Sebab bahasa tidak berkembang melalui garis keturunan yang selalu lurus. Suatu kata dapat berpindah melalui beberapa bahasa, berubah bunyi, mengalami perluasan makna, lalu diterima sebagai milik bahasa penerima.
Namun demikian, perkiraan tersebut tetap memiliki arti penting. Dominannya unsur Melayu (Indonesia) memperlihatkan bahwa Pancasila diletakkan di atas bahasa yang telah dipilih sebagai rumah bersama bangsa. Bahasa Melayu telah lama berfungsi sebagai bahasa perhubungan di berbagai wilayah kepulauan sebelum kemudian ditetapkan menjadi bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda 1928.
Dalam proses tersebut, bahasa Indonesia bukan sekadar menjadi alat komunikasi, melainkan juga perangkat pembentukan kesadaran nasional. Fachrurozi menunjukkan bahwa perkembangan bahasa dan pers ikut berperan dalam tumbuhnya nasionalisme Indonesia pada awal abad ke-20. Sementara itu, Sadwika menegaskan bahwa perjalanan dari Melayu sebagai lingua franca menuju bahasa Indonesia merupakan proses historis sekaligus ideologis yang menjadikan bahasa sebagai simbol persatuan.
Pilihan terhadap bahasa Indonesia juga mengandung kebijaksanaan politik yang besar. Para pendiri negara tidak menjadikan bahasa dari kelompok etnis terbesar sebagai bahasa persatuan, meskipun secara demografis pilihan itu memungkinkan untuk dilakukan. Mereka memilih bahasa yang relatif dapat diterima oleh banyak kelompok dan tidak terlalu dibebani hierarki sosial suatu etnis tertentu.
Dalam konteks ini, bahasa Indonesia menjadi ruang perjumpaan yang memungkinkan orang Jawa, Madura, Sunda, Batak, Minangkabau, Bugis, Bali, Dayak, Papua, dan kelompok-kelompok lain berbicara sebagai warga bangsa yang sederajat. Dengan demikian, bahasa persatuan tidak menghapus identitas asal. Akan tetapi menyediakan ruang agar seluruh identitas dapat bertemu tanpa harus saling menundukkan.
Di atas fondasi Melayu-Indonesia tersebut, lapisan Sanskerta memperlihatkan kedalaman akar peradaban Nusantara. Kata maha, esa, manusia, dan tentu saja Pancasila, mengingatkan bahwa masyarakat kepulauan ini telah lama berhubungan dengan dunia intelektual dan spiritual Asia Selatan.
Pengaruh tersebut tidak terbatas pada agama, tetapi juga masuk ke wilayah bahasa kekuasaan, sastra, filsafat, pemerintahan, dan tata sosial. Kosakata Sanskerta dalam bahasa Indonesia bukanlah “benda asing” yang masih berdiri di luar kebudayaan nasional. Kata-kata tersebut telah mengalami proses penyerapan yang panjang hingga terasa sebagai bagian wajar dari bahasa Indonesia.
Jejak bahasa Arab memperlihatkan lapisan sejarah berikutnya. Kata-kata seperti adil, adab, hikmat, musyawarah, dan rakyat tumbuh dalam bahasa Indonesia melalui perjumpaan dengan Islam dan kebudayaan Arab. Mulyani menjelaskan bahwa penyebaran Islam di Asia Tenggara melahirkan kontak bahasa yang luas antara Arab dan Melayu-Indonesia.
Kontak tersebut tidak hanya menghasilkan peminjaman bunyi dan bentuk kata. Akan tetapi, juga membawa konsep-konsep baru dalam bidang agama, moralitas, hukum, dan kehidupan sosial. Kajian Handayani menunjukkan bahwa kata serapan bahasa Arab mengalami adaptasi semantis ketika masuk ke dalam bahasa Indonesia, sehingga maknanya tidak selalu identik sepenuhnya dengan bahasa sumber (asal).
Baca Juga : Rocky Gerung Tantang PDIP: Anak Muda Tak Butuh Branding, tapi Gagasan
Oleh karena itu, keberadaan unsur bahasa Arab dalam Pancasila tidak semestinya dipahami sekadar sebagai penanda banyaknya pemeluk Islam. Kata adil, beradab, hikmat, dan permusyawaratan telah melampaui batas identitas keagamaan karena diterima sebagai kosakata publik bangsa. Nilai yang dibawanya telah menjadi prinsip bersama.
Dalam konteks tersebut, manusia harus diperlakukan secara adil. Kekuasaan harus dijalankan dengan kebijaksanaan, dan keputusan publik dibicarakan melalui musyawarah. Bahasa Arab memberikan pengayaan etis dan spiritual, sementara bahasa Indonesia mengolahnya menjadi milik seluruh warga negara.
Unsur Barat memang lebih kecil, tetapi juga memberikan bermakna. Istilah sosial berakar pada bahasa Latin dan masuk ke dalam bahasa Indonesia melalui bahasa-bahasa Eropa. Nama Indonesia sendiri dibentuk dari unsur Yunani—Indos dan nesos—yang secara harfiah merujuk pada kepulauan India, kemudian diperkenalkan dalam tradisi keilmuan Eropa pada abad ke-19.
Kata yang semula lahir dari penamaan luar tersebut akhirnya diserap, dimaknai ulang, dan dijadikan nama kebangsaan oleh gerakan nasional. Di sinilah terlihat kemampuan bangsa Indonesia mengubah istilah (bahasa) asing menjadi simbol kedaulatan dirinya sendiri. Lalu, adakah kata dalam rumusan kelima sila yang secara langsung berasal dari bahasa daerah?
Berdasarkan penelusuran etimologis yang tersedia, tidak ditemukan kosakata dalam Pancasila yang dapat dinyatakan berasal secara khusus dari bahasa daerah. Namun, ketiadaan kosakata tersebut, bukan berarti ketiadaan sumbangan kebudayaan. Kesalahan terbesar dalam membaca bahasa ialah menganggap bahwa nilai suatu masyarakat hanya hadir apabila nama atau kosakatanya tertulis secara eksplisit.
Nilai budaya Madura, misalnya, hidup dalam penghormatan kepada orang tua, guru, dan pemimpin (bhapa’, bhabu’, guru, rato); dalam etos kerja yang kukuh, kesetiaan terhadap martabat, solidaritas komunal, serta dalam tradisi saling membantu. Nilai-nilai semacam itu mempunyai titik temu dengan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.
Demikian pula kebudayaan Jawa menyumbangkan tradisi kerukunan. Masyarakat Minangkabau mengembangkan musyawarah dalam kehidupan nagari. Adapun berbagai masyarakat adat di Nusantara memelihara gotong royong, keseimbangan alam, dan tanggung jawab komunal. Pancasila tidak mengambil seluruh nama daerah tersebut, tetapi menyerap pengalaman moral yang hidup di dalamnya.
Oleh karena itu, ketiadaan kata bahasa daerah tertentu justru dapat dipahami sebagai kecermatan para pendiri negara. Rumusan dasar negara tidak dijadikan katalog etnis, melainkan dirumuskan melalui bahasa nasional yang sanggup memayungi seluruh kekayaan lokal. Bahasa Indonesia dipilih bukan untuk mengalahkan bahasa daerah, tetapi untuk menghindarkan negara dari dominasi salah satu bahasa daerah.
Bahasa Indonesia menjadi jembatan yang memungkinkan keragaman bergerak menuju kesatuan tanpa kehilangan asal-usulnya. Selain itu, menunjukkan bahwa asal bahasa dalam Pancasila tidak menentukan bahasa mana yang paling berjasa. Juga menegasakan kebudayaan mana yang paling berhak menguasai tafsirnya.
Persentase tersebut memperlihatkan bahwa identitas Indonesia sejak awal dibentuk melalui perjumpaan. Melayu menyediakan rumah kebahasaan; Sanskerta meninggalkan kedalaman peradaban klasik; Arab memperkaya cakrawala etika dan spiritual. Sementara itu, bahasa-bahasa Barat mempertemukan Indonesia dengan gagasan serta terminologi modern.
Dengan demikian, Pancasila bukan hanya sintesis politik yang mempertemukan berbagai kekuatan menjelang kemerdekaan, melainkan juga linguistik yang menyatukan lapisan-lapisan sejarah bangsa. Setiap kata membawa jejak perjalanan, tetapi keseluruhan rumusannya telah menjadi milik Indonesia. Sebelum mengajarkan bangsa ini untuk hidup dalam persatuan, Pancasila ternyata telah lebih dahulu mempraktikkan persatuan di dalam bahasanya sendiri.
*Penulis: Corporate Legal Consultant, Dewan Pakar DPN Peradi Profesional, mediator, ahli bahasa hukum, founder Pena Hukum Nusantara (PHN), dan dosen Polinema