free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Profil

Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

25 - Jul - 2026, 15:42

Loading Placeholder
Febri Diansyah, pengacara terbaru Febrie Adriansyah. (Foto: Wikipedia)

JATIMTIMES - Nama Febri Diansyah kembali menjadi sorotan publik setelah dipercaya menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung tersebut, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Juga : PFI hingga AJI Desak Prabowo Minta Maaf usai Sebut Wartawan 'Londo Ireng'

Febri Diansyah masuk dalam tim pembela Febrie setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebelumnya sempat mengambil peran sebagai kuasa hukum. Namun, Hotman kemudian menyatakan mundur hanya beberapa hari setelah bergabung.

Hotman menyampaikan alasan pengunduran dirinya karena kondisi kesehatan yang sedang terganggu. Ia mengaku baru menjalani perawatan akibat masalah saraf kejepit. Keputusan tersebut juga muncul setelah dirinya mendapat sejumlah kritik usai mengumumkan menjadi pengacara Febrie Adriansyah.

Sebagai kuasa hukum baru, Febri Diansyah menyampaikan bahwa kliennya berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Ia juga meminta agar penyidik Kejaksaan Agung dapat melihat perkara tersebut berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Perjalanan Karier Febri Diansyah

Febri Diansyah bukan sosok baru dalam dunia hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebelum menjadi advokat, ia dikenal sebagai salah satu aktivis antikorupsi yang aktif mengawal berbagai kasus besar.

Febri merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2007. Setelah menyelesaikan pendidikannya, ia bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Selama sekitar sembilan tahun berkarier di ICW, Febri banyak terlibat dalam pemantauan kasus korupsi, pengawasan proses peradilan, serta mendorong transparansi dalam penegakan hukum.

Kariernya kemudian berlanjut ketika ia bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi.

Namanya semakin dikenal publik setelah dipercaya menjadi Juru Bicara KPK pada Desember 2016. Saat itu, Febri menjadi salah satu wajah utama lembaga antirasuah dalam menyampaikan informasi terkait berbagai perkara korupsi.

Namun, perjalanan Febri di KPK berakhir pada 2020. Ia memilih mengundurkan diri setelah polemik revisi Undang-Undang KPK yang berlangsung sejak 2019.

Baca Juga : Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Ini 7 Fakta Kasus TPPU yang Terungkap

Setelah meninggalkan KPK, Febri Diansyah melanjutkan karier sebagai advokat. Ia kemudian menangani sejumlah perkara hukum, termasuk mendampingi beberapa tokoh yang tersangkut kasus dugaan korupsi.

Sebelum menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri pernah menjadi pengacara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku yang ditangani KPK.

Febri juga pernah mendampingi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Namun, ia kemudian menyatakan mundur dari tim hukum tersebut.

Dalam persidangan perkara SYL, Febri sempat mengungkapkan jumlah honorarium yang diterimanya saat mendampingi klien dalam proses hukum. Ia menyebut menerima honorarium Rp 800 juta ketika mendampingi SYL dan pihak terkait pada tahap penyelidikan.

Sementara itu, untuk pendampingan pada tahap penyidikan di KPK, Febri mengaku menerima honorarium sebesar Rp 3,1 miliar.

Perjalanan Febri Diansyah menjadi sorotan karena latar belakangnya yang panjang sebagai aktivis antikorupsi dan mantan pejabat komunikasi KPK, sebelum akhirnya berprofesi sebagai pengacara.

Kini, publik kembali memperhatikan kiprahnya setelah ia memilih mendampingi Febrie Adriansyah dalam menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dan TPPU.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Profil

Artikel terkait di Profil

--- Iklan Sponsor ---