JATIMTIMES – Penguatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) memasuki fase yang semakin serius. Di Kota Malang, upaya tersebut mendapat perhatian langsung dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum., yang memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Malang, Selasa (30/6/2026).
Kehadiran Wamenag bukan sekadar memberikan pengarahan kepada ratusan ASN, tetapi juga menjadi suntikan semangat bagi satuan kerja yang tengah bersiap menghadapi penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Salah satunya adalah MTsN 1 Kota Malang yang berhasil menjadi satu dari dua Madrasah Tsanawiyah di Indonesia yang lolos ke tahap penilaian nasional.
Baca Juga : Lapak Maini Dongkrak Capaian Penerbitan Dokumen Adminduk di Kabupaten Blitar
Dalam arahannya, Romo Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak cukup dimaknai sebagai pemenuhan dokumen administrasi. Integritas, menurutnya, harus lahir dari kesadaran bahwa setiap pekerjaan merupakan bentuk pengabdian kepada Allah SWT.

"Bekerjalah kamu, karena Allah akan menilai hasil pekerjaanmu. Bekerja adalah perintah Allah dan Rasul. Bagi orang yang beriman, bekerja adalah ibadah. Oleh karena itu, kita bekerja semata-mata untuk Allah SWT," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pengabdian ASN merupakan investasi amal yang dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.
"Pesan saya kepada seluruh ASN, kita ini sedang 'menjual' amal dan dedikasi kita kepada Allah. Dalam proses jual beli spiritual ini, risikonya harus mengarah pada zona integritas. Jika kita memberikan yang terbaik, Allah yang akan membayar langsung sesuai dengan apa yang kita berikan," ujarnya.
Momentum pembinaan tersebut sekaligus menjadi penguat komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama melalui penandatanganan dukungan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penandatanganan itu menjadi simbol kesiapan memperkuat birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bagi MTsN 1 Kota Malang, agenda tersebut memiliki makna tersendiri. Madrasah yang menjadi tuan rumah pembinaan kini tengah mematangkan berbagai persiapan menghadapi Tim Penilai Nasional setelah dinyatakan memenuhi syarat mengikuti penilaian TPN menuju predikat WBK.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2026. Berdasarkan Surat Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nomor R-513/IJ/PS.00/06/2026 tertanggal 4 Juni 2026, MTsN 1 Kota Malang menjadi salah satu dari 33 satuan kerja Kementerian Agama (Kemenag) yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti penilaian Tim Penilai Nasional. Dari ratusan MTs negeri di Indonesia, hanya dua madrasah yang berhasil mencapai tahapan tersebut.
Kepala MTsN 1 Kota Malang, Dra. Hj. Erni Qomaria Rida, M.Pd., mengatakan seluruh persiapan kini difokuskan pada penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Baca Juga : 3 Negara yang Paling Disorot Jadi Juara Piala Dunia 2026, Portugal Pimpin Dukungan Suporter
"Intinya kami di madrasah menyiapkan diri untuk TPN menuju WBK dengan terus memaksimalkan akuntabilitas kinerja di madrasah. Selain itu, inovasi layanan juga terus kami perkuat," ujarnya.
Menurut Erni, penguatan tersebut bukan semata demi memenuhi indikator penilaian nasional, tetapi merupakan kebutuhan madrasah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
"Kami bersama-sama di madrasah berupaya maksimal karena ini memang menjadi kebutuhan madrasah dalam hal layanan kepada masyarakat. Sekaligus menjadi persiapan maksimal menghadapi TPN menuju WBK karena ini penting," katanya.
Saat ini, MTsN 1 Kota Malang masih mendapat pendampingan intensif dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Pendampingan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi berkala terhadap berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan sebelum proses penilaian nasional berlangsung.
"Alhamdulillah kami masih terus didampingi tim Irjen Kementerian Agama. Ada monitoring dan evaluasi terhadap kekurangan-kekurangan kami sehingga kami dibimbing untuk segera menindaklanjuti setiap hal yang memang belum terpenuhi," jelasnya.
Pendampingan tersebut meliputi simulasi wawancara, pendampingan saat wawancara aktual, penilaian lapangan hingga evaluasi tindak lanjut pascapenilaian. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Agama serta penguatan komitmen yang disampaikan langsung oleh Wamenag, MTsN 1 Kota Malang kini menatap tahap penilaian TPN dengan memperkuat budaya kerja yang akuntabel, inovatif, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.