free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah, Peserta Bisa Pilih Sendiri Tanggal dan Jam Layanan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

29 - Jun - 2026, 10:07

Loading Placeholder
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, memaparkan kemudahan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari klaim melalui Jamsostek Mobile (JMO) hingga layanan Lapak Asik yang memungkinkan peserta memilih sendiri kantor cabang, tanggal, dan jam pelayanan sesuai kebutuhan.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan terus menghadirkan kemudahan layanan bagi peserta melalui berbagai kanal layanan digital maupun tatap muka yang dapat diakses sesuai kebutuhan. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan bahwa peserta kini memiliki beragam pilihan layanan klaim yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian waktu, dan kenyamanan.

 "Peserta tidak harus selalu datang ke kantor cabang. Kami telah menyediakan berbagai kanal layanan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan masing-masing peserta," ujar Utoh.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Grab Indonesia, Dorong Ahli Waris Naik Kelas Jadi Wirausaha

 Untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo hingga Rp15 juta, peserta dapat mengajukan klaim secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa perlu datang ke kantor cabang. Sementara itu, untuk klaim JHT di atas Rp15 juta maupun layanan klaim lainnya, peserta dapat memanfaatkan Lapak Asik melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan proses verifikasi secara online melalui video call. 

Apabila peserta mengalami kendala dalam proses layanan online atau memilih mendapatkan pelayanan langsung di kantor cabang, peserta tetap dapat dilayani secara tatap muka dengan terlebih dahulu mengambil jadwal layanan melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 Melalui layanan tersebut, peserta dapat memilih sendiri kantor cabang, tanggal, dan jam pelayanan yang diinginkan sehingga memperoleh kepastian waktu layanan dan tidak perlu menunggu lama saat datang ke kantor.

 "Masih ada peserta yang datang ke kantor cabang hanya untuk mendaftar antrean, kemudian harus datang kembali pada hari pelayanan. Padahal proses pengambilan jadwal dapat dilakukan dari rumah. Dengan mendaftar terlebih dahulu secara online, peserta cukup datang satu kali sesuai jadwal yang dipilih," jelas Utoh.

 Utoh berharap masyarakat semakin memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia. "Baik melalui JMO, Lapak Asik, maupun layanan tatap muka terjadwal di kantor cabang, seluruh inovasi ini kami hadirkan agar peserta mendapatkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan nyaman," tutup Utoh.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii, mengimbau seluruh peserta di wilayah Mojokerto untuk memanfaatkan kanal layanan digital yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga : Peringati Bulan Bung Karno, Donor Darah DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Diserbu Warga

Menurutnya, penggunaan layanan digital tidak hanya mempermudah proses pengajuan klaim, tetapi juga menghemat waktu karena peserta dapat menentukan sendiri jadwal pelayanan sesuai kebutuhan.

"Kami mengajak seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Mojokerto untuk memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun layanan Lapak Asik. Dengan layanan ini, peserta tidak perlu datang ke kantor hanya untuk mengambil antrean. Cukup melakukan pendaftaran secara online, kemudian datang sesuai tanggal dan jam yang telah dipilih sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, tertib, dan nyaman," ujar Imam Haryono Safii.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima dengan mengedepankan kemudahan akses, baik melalui layanan digital maupun layanan tatap muka.

"Kami siap mendampingi peserta yang masih mengalami kendala dalam penggunaan layanan digital. Petugas kami akan memberikan pendampingan agar setiap peserta dapat memperoleh haknya dengan proses yang mudah, transparan, dan sesuai ketentuan. Harapannya, masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan," tutup Imam.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---