JATIMTIMES - Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan kuliner terbesar di dunia. Beragam hidangan tradisional dari berbagai daerah tidak hanya memanjakan lidah, tetapi juga menyimpan nilai sejarah, budaya, dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
Sebagai bentuk pelestarian, sejumlah makanan khas Indonesia telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Beberapa di antaranya bahkan sedang diupayakan untuk memperoleh pengakuan sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) dari UNESCO.
Baca Juga : Pedagang Indragiri Bongkar Lapak Mandiri, Keluhkan Nihil Kepastian Relokasi
Pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa makanan tradisional bukan sekadar sajian, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa. Berikut lima kuliner Indonesia yang telah tercatat sebagai warisan budaya dan sebagian sedang menuju pengakuan UNESCO.
1. Rendang

Rendang merupakan salah satu makanan Indonesia yang paling populer di tingkat internasional. Hidangan khas Minangkabau, Sumatera Barat, ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2013.
Saat ini, pemerintah Indonesia juga tengah mengupayakan agar rendang masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO. Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, sebelumnya menyatakan bahwa pengakuan UNESCO akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang memiliki warisan budaya kuliner yang kaya.
Bagi masyarakat Minangkabau, rendang bukan sekadar makanan. Proses memasaknya yang dikenal sebagai marandang memiliki makna filosofis karena membutuhkan kesabaran, ketelitian, dan kebersamaan. Daging dimasak bersama santan serta berbagai rempah hingga kuah mengering dan menghasilkan cita rasa yang khas.
2. Pempek

Kuliner khas Palembang ini juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2013. Selain itu, pempek menjadi salah satu makanan yang diusulkan untuk memperoleh pengakuan UNESCO.
Pempek dibuat dari campuran ikan dan tepung sagu, kemudian disajikan bersama kuah cuko yang memiliki perpaduan rasa asam, manis, pedas, dan gurih. Variasinya pun beragam, mulai dari kapal selam, lenjer, adaan, hingga pempek kulit.
Di Sumatera Selatan, pempek bukan hanya dijadikan camilan, tetapi juga kerap menjadi menu utama yang melekat dengan identitas kuliner daerah.
3. Nasi Uduk

Nasi uduk merupakan makanan khas Betawi yang dikenal karena aroma gurih dari santan dan rempah-rempah yang digunakan saat proses memasak beras.
Kuliner ini diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2014. Meski sejumlah daerah di Indonesia memiliki sajian nasi berbumbu yang serupa, nasi uduk tetap memiliki ciri khas tersendiri sebagai bagian dari budaya Betawi.
Biasanya, nasi uduk disajikan bersama aneka lauk seperti ayam goreng, telur, bihun, tempe orek, sambal kacang, hingga kerupuk. Tak heran jika menu ini menjadi pilihan favorit untuk sarapan maupun makan malam.
4. Lumpia Semarang

Lumpia Semarang resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2014. Makanan ini lahir dari perpaduan budaya Tionghoa dan masyarakat lokal yang berkembang di Kota Semarang.
Baca Juga : MTsN 1 Kota Malang Tegaskan Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Jelang Tahun Ajaran Baru
Pada awal kemunculannya, lumpia menggunakan isian daging babi cincang. Namun, seiring perkembangan budaya dan penyesuaian dengan masyarakat setempat, isinya kemudian banyak menggunakan rebung, ayam, telur, maupun sayuran.
Kini, lumpia hadir dalam versi goreng maupun basah dan menjadi salah satu oleh-oleh paling ikonik dari Kota Semarang.
5. Nasi Goreng

Nasi goreng termasuk kuliner Indonesia yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2011. Hidangan ini juga telah mendapat pengakuan sebagai bagian dari budaya kuliner Indonesia yang dikenal luas di dunia.
Berbeda dengan nasi goreng dari negara lain, versi Indonesia memiliki karakter kuat berkat penggunaan kecap manis, bawang, rempah-rempah, serta berbagai bumbu khas Nusantara.
Nasi goreng dapat dipadukan dengan beragam lauk, seperti telur, ayam, seafood, hingga daging, sesuai dengan kekhasan masing-masing daerah. Kepopulerannya membuat nasi goreng menjadi salah satu menu Indonesia yang paling sering dicari dan dicicipi wisatawan mancanegara.
Pengakuan terhadap makanan sebagai Warisan Budaya Takbenda menjadi langkah penting dalam menjaga kekayaan budaya Indonesia. Selain mempertahankan resep dan cara pengolahan tradisional, upaya tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kuliner Nusantara sekaligus memperkenalkannya ke dunia internasional.