free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Profil Edison, Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK: Pernah Berkarier Puluhan Tahun di BPN

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

08 - Jun - 2026, 18:24

Loading Placeholder
Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: Wikipedia)

JATIMTIMES - Bupati Muara Enim, Edison, menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Selatan pada Senin (8/6/2026).

Edison merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Kabar OTT itu dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai OTT di Muara Enim, Senin (8/6/2026).

Baca Juga : XXI Kembali Larang Penonton Bawa Tumbler ke Bioskop, Warganet Soroti Kebijakan yang Dinilai Berubah-ubah

Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani. Tim penindakan masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi lebih lanjut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. "Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurut Budi Prasetyo, lima orang yang diamankan berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Edison selaku bupati. Sementara lima orang lainnya merupakan pihak swasta.

"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," kata Budi Prasetyo.

Sejumlah laporan juga menyebutkan bahwa OTT tersebut disertai penyegelan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu yang dikabarkan disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan.

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, sosok Edison ikut menjadi perhatian publik. Pasalnya, ia belum genap dua tahun menjabat sebagai Bupati Muara Enim setelah dilantik pada Februari 2025.

Lahir di Muara Enim dan Berkarier dari Bawah

Berdasarkan profil resmi Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Edison lahir di Banuayu, Muara Enim, pada 6 Maret 1968. Ia dikenal sebagai birokrat yang lama berkiprah di bidang pertanahan sebelum terjun ke dunia politik.

Perjalanan pendidikannya dimulai di SD Negeri 1 Banuayu dan lulus pada 1981. Setelah itu, Edison melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Lubuklinggau dan kemudian SMA Negeri 1 Lubuklinggau.

Setelah menamatkan pendidikan menengah, Edison melanjutkan kuliah di Universitas Sumatera Utara dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1992. Ia kemudian meneruskan pendidikan pascasarjana di Universitas Sriwijaya dan menyelesaikannya pada 2002.

Latar belakang pendidikan hukum tersebut menjadi bekal penting dalam perjalanan kariernya sebagai aparatur sipil negara.

Mengabdi di BPN Sejak 1995

Sebelum dikenal sebagai kepala daerah, Edison menghabiskan sebagian besar perjalanan kariernya di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga : Macan Kemayoran Persija Siapkan Era Baru Bersama Shin Tae-yong

Ia mulai bertugas di BPN sejak 1995 dan dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis. Selama bertahun-tahun, Edison terlibat dalam berbagai urusan yang berkaitan dengan pertanahan dan pengadaan lahan.

Kariernya terus berkembang hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan. Jabatan tersebut menjadi posisi terakhir yang diembannya sebelum terjun ke dunia politik.

Pengalaman panjang sebagai birokrat itulah yang kemudian menjadi salah satu modal politiknya saat maju dalam Pilkada Muara Enim 2024.

Menang Pilkada dan Dilantik pada 2025

Pada Pilkada Muara Enim 2024, Edison maju dengan dukungan Partai NasDem dan berpasangan dengan Sumarni dari PDI Perjuangan.

Pasangan Edison-Sumarni berhasil memenangkan kontestasi politik tersebut dan resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim pada 20 Februari 2025.

Sebagai kepala daerah, Edison mengemban tugas memimpin Kabupaten Muara Enim yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil energi dan pertambangan terbesar di Sumatera Selatan.

Namun, di tengah masa kepemimpinannya, namanya kini terseret dalam OTT yang dilakukan KPK. Hingga Senin sore, lembaga antirasuah tersebut masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.

KPK juga belum mengumumkan perkara yang menjadi dasar operasi maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum menyampaikan hasilnya kepada publik.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---