free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Opini

Kiamat Air Kota Malang: Saatnya Berpaling Ke Gerakan "Go Blue"

Penulis : Redaksi - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Jun - 2026, 09:05

Loading Placeholder
Purnawan D. Negara, Dosen FH – Univ. Widya Gama, Aktif di WALHI

Refleksi Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 kali ini, Kota Malang dibayangi krisis ancaman cuaca ekstrem "Godzilla El Niño" dengan prediksi kemarau panjang yang membakar. Bagi warga Kota Malang, ancaman ini bukan sekadar soal cuaca yang gerah, melainkan sinyal bahaya bagi isi bak mandi dan dapur mereka. Selama ini, kota ini hidup dalam zona nyaman ekologis, menggantungkan hampir 80 persen kebutuhan air bersihnya dari wilayah tetangga, salah satunya melalui eksploitasi Sumber Wendit di Kabupaten Malang. Namun, ketika kemarau panjang menyusutkan debit mata air di hulu secara drastis, bayang-bayang "kiamat air" massal di Kota Malang bukan lagi sekadar dystopia, melainkan kepastian yang menanti waktu.

Selama beberapa dekade, kebijakan lingkungan kita terlalu terpaku pada jargon Go Green. Kita sibuk menanam pohon seremonial atau mempercantik taman kota dengan beton estetik. Sayangnya, paradigma Go Green terbukti gagap menghadapi krisis hidrometeorologi modern. Pohon yang ditanam hari ini membutuhkan waktu belasan tahun untuk mampu mengikat air tanah, sementara keringnya keran air warga akibat El Niño terjadi hari ini. Sudah saatnya pemerintah dan publik Kota Malang melakukan lompatan paradigma: dari sekadar Go Green menuju gerakan Go Blue—sebuah komitmen radikal untuk mengelola, memanen, dan mengkonservasi setiap tetes air yang jatuh di bumi Arema.

Baca Juga : Lesbumi PWNU Jatim Gelar Diskusi Sejarah, Libatkan Gen-Z

Paradoks Kota Air yang Kehausan

Sangat ironis melihat Kota Malang kerap dikepung banjir luapan saat musim hujan akibat buruknya drainase, namun langsung megap-megap kehabisan air bersih begitu kemarau panjang melanda. Ini adalah bukti nyata dari kegagalan manajemen air. Kita memperlakukan air hujan sebagai musuh yang harus secepatnya dibuang ke sungai, lalu mengeluh kehabisan air saat kemarau mengering.

Bergantung mutlak pada Sumber Wendit tanpa kepedulian melakukan konservasi mandiri di dalam kota adalah kecerobohan struktural. Ketika pertumbuhan hotel, ruko, dan indekos mahasiswa di Kota Malang terus mengkanibalisme ruang resapan air, tanah kita kehilangan kemampuan menabung air. Akibatnya, cadangan air tanah lokal menipis, dan Perumda Tugu Tirta harus terus memompa air dari wilayah Kabupaten. Jika Sumber Wendit ikut menyusut akibat hantaman Godzilla El Niño, Kota Malang akan lumpuh. Di sinilah pentingnya gerakan Go Blue sebagai strategi bertahan hidup.

Kedaulatan Air dari Atap Rumah

Inti dari filosofi Go Blue adalah desentralisasi konservasi air. Mengubah posisi warga dari konsumen air yang pasif menjadi pemanen air yang berdaulat. Langkah konkretnya harus dimulai dari atap rumah kita sendiri melalui sistem Pemanenan Air Hujan (Rainwater Harvesting) dan penyediaan tandon air hujan domestik.

Bayangkan jika setiap rumah tangga, kompleks indekos, hotel, dan gedung kampus di Kota Malang diwajibkan memiliki tandon penampung air hujan yang terintegrasi dengan sistem filtrasi sederhana. Air hujan yang melimpah sebelum musim kemarau tidak lagi dibiarkan mengalir sia-sia ke selokan, melainkan ditabung di dalam tandon-tandon domestik. Air tandon ini sangat layak digunakan untuk kebutuhan non-konsumsi yang menyedot volume air bersih terbesar harian, seperti mencuci pakaian, menyiram toilet, hingga membersihkan kendaraan.

Lebih jauh lagi, sisa limpasan air hujan yang tidak tertampung di tandon wajib dialirkan ke dalam sumur yang tidak sekedar sumur resapan atau lubang biopori di halaman rumah. Dengan metode Go Blue ini, setiap rumah berfungsi sebagai spons alami yang menyerap air ke dalam tanah sekaligus mengunci cadangan air mandiri. Jika gerakan ini masif, beban eksploitasi terhadap Sumber Wendit dapat dipangkas secara signifikan.

Menagih Regulasi Biru Pemerintah

Gerakan Go Blue tidak berjalan masif jika hanya mengandalkan imbauan moral kepada warga. Pemkot Malang harus hadir melalui "Regulasi Biru" yang mengikat, diantaranya berani merevisi aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan menegaskan: tidak ada izin konstruksi yang keluar bagi rumah, ruko, atau hotel jika mereka tidak membangun tandon air hujan dan sumur resapan yang proporsional di dalam tapak lahannya.

Baca Juga : Ternyata Ada 2 Geopark Kelas Dunia di Jawa Timur yang Diakui UNESCO

Ancaman kemarau panjang Godzilla El Niño adalah alarm keras dari alam. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama yang malas dalam mengelola lingkungan. Menanti keringnya Sumber Wendit tanpa melakukan tindakan nyata di dalam kota adalah bentuk bunuh diri ekologis kolektif. Mark Twain pernah melontarkan satire tajam: "Whiskey is for drinking, but water is for fighting over"—wiski untuk diminum, tetapi air adalah untuk diperebutkan. Sebelum Malang Raya benar-benar terjebak dalam konflik perebutan air antarwilayah akibat kekeringan ekstrem, sudah saatnya kita berhenti sekadar latah berteriak Go Green, dan mulai berani melangkah secara nyata untuk Go Blue. Tabung air hujan sekarang, atau kita harus bersiap saling sikut demi setetes air di masa depan.

Oleh: Purnawan D. Negara, Dosen FH – Univ. Widya Gama, Aktif di WALHI

 

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Redaksi

Editor

Nurlayla Ratri

Opini

Artikel terkait di Opini

--- Iklan Sponsor ---