JATIMTIMES - Pendaftaran jalur afirmasi untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri di Kota Batu resmi akan dibuka mulai besok, Senin 18 Mei 2026. Jalur ini menjadi tahapan awal dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027, khusus diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas.
Pemkot Batu mengimbau orang tua segera menyiapkan dokumen administrasi agar tidak tertinggal tahapan seleksi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, mengatakan jalur afirmasi merupakan bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kota Batu, terutama mereka yang berasal dari kelompok rentan.
Baca Juga : Hasil Pengamatan Hilal Awal Zulhijah 1447 Hijriah: Tak Terlihat di Kabupaten Malang
“Jalur afirmasi terutama diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas,” kata Alfi.
Tahapan pendaftaran jalur afirmasi hanya berlangsung selama dua hari, yakni 18 hingga 19 Mei 2026. Kemudian peserta akan mengikuti proses observasi pada 19-22 Mei.
Selanjutnya pengumuman hasil seleksi pada 25 Mei 2026. Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos, daftar ulang dijadwalkan pada 25-26 Mei 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB Kota Batu. Sebelum masa pendaftaran dibuka, Dinas Pendidikan telah menggelar simulasi sistem online sejak 20 April hingga 13 Mei 2026.
Simulasi ini sebagai langkah agar orang tua maupun calon peserta didik lebih memahami alur pendaftaran dan meminimalkan kendala teknis saat pelaksanaan resmi. Untuk mendaftar melalui jalur afirmasi, calon siswa harus memenuhi sejumlah syarat.
Syaratnya antara lain berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026, telah lulus SD atau sederajat, serta melampirkan dokumen seperti kartu keluarga yang terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran, akta kelahiran, ijazah, dan NISN.
Baca Juga : Sulaman dan Bunyi Gunung Marapi Hidup di Galeri Nasional, Karya Rani Jambak Curi Perhatian
Khusus peserta dari keluarga kurang mampu, wajib menyertakan bukti kepesertaan bantuan sosial seperti PIP atau PKH. Sementara bagi penyandang disabilitas, harus melampirkan surat keterangan dari dokter atau psikolog.
Alfi menegaskan seluruh tahapan SPMB tidak dipungut biaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik percaloan maupun pungutan liar selama proses penerimaan siswa baru.
“Seluruh proses dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya. Panitia dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tutup Alfi.