JATIMTIMES - Polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tingkat SMA di Kalimantan Barat masih menjadi sorotan publik. Setelah viral di media sosial karena keputusan dewan juri yang dinilai tidak adil, kini pembawa acara atau master of ceremony (MC), Shindy Lutfiana, turut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Permintaan maaf itu disampaikan Shindy melalui akun Instagram pribadinya @shindy_mcwedding pada Selasa (12/5/2026). Ia mengakui ada ucapan yang tidak pantas disampaikan saat memandu babak final lomba tersebut.
Baca Juga : Bocoran Rencana Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite, Kendaraan dengan CC Tertentu Bisa Terdampak
“Saya Shindy Lutfiana, selaku MC menyampaikan permohonan maaf terkait kesalahan atas ucapan-ucapan saya pada saat Pelaksanaan Babak Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat,” tulisnya.
Dalam klarifikasinya, Shindy menyoroti pernyataan yang sempat menuai kritik dari publik, yakni ucapan “Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja” saat terjadi protes dari peserta. Ia menyadari ucapan tersebut telah menimbulkan kekecewaan, terutama bagi peserta dari SMAN 1 Pontianak yang merasa dirugikan akibat keputusan juri.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kekecewaan, ketidaknyamanan, bahkan melukai perasaan berbagai pihak,” lanjutnya.
Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar
Insiden ini bermula saat babak rebutan berlangsung dalam final LCC Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026. Saat itu, pembawa acara membacakan pertanyaan terkait proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi tim pertama yang menekan bel dan memberikan jawaban. Mereka menjelaskan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan oleh presiden.
Namun, salah satu dewan juri, Dyastasita, justru menyatakan jawaban tersebut salah dan memberikan nilai minus lima. Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain. Regu B memberikan jawaban yang dinilai serupa, tetapi kali ini juri memberikan nilai penuh 10 poin.
Keputusan itu langsung memicu protes dari peserta regu C yang merasa jawaban mereka sebenarnya sama. Mereka mempertanyakan alasan jawaban pertama dianggap salah sementara jawaban berikutnya dibenarkan.
Baca Juga : Fraksi PKB DPRD Jatim Wanti-wanti Pemprov soal Birokrasi Gemuk dan Kinerja PJU
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Dyastasita tetap mempertahankan keputusan tersebut dengan alasan regu C tidak menyebut DPD. Padahal peserta mengaku telah menyebutkannya sejak awal. Sementara itu, dewan juri lainnya, Indri Wahyuni, meminta peserta agar memperjelas artikulasi saat menjawab pertanyaan.
Sebelumnya, pihak Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia juga telah menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi dalam perlombaan tersebut. Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem lomba maupun kinerja dewan juri.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ujar Abcandra dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Kasus ini pun ramai diperbincangkan warganet dan menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai penilaian dalam lomba tersebut tidak konsisten. Video momen protes peserta bahkan viral di berbagai platform media sosial dan memicu perdebatan publik.