JATIMTIMES – Konflik pemanfaatan sumber air antara warga Desa Giripurno dengan Yayasan Al-Hikmah Batu mulai menemui titik terang. Sebagai tindak lanjut dari aksi warga beberapa waktu lalu, pihak yayasan mulai membongkar tembok pembatas yang selama ini menutup akses ke kawasan sumber air.
Camat Bumiaji Thomas Maydo mengonfirmasi bahwa langkah nyata ini diambil segera setelah rapat koordinasi yang digelar satu hari pasca,aksi protes warga pada 28 April. Dalam aksi itu, warga menagih kesepakatan sejumlah 14 poin, termasuk pemberian akses untuk ke sumber air yang berada di kawasan Al-Hikmah.
Baca Juga : Jatim Dilanda Gempa Bumi 179 Kali pada Awal Mei
“Yang sisi utara sudah dibongkar dan dibersihkan. Namun, untuk sisi selatan yang menuju Sumber Samin memang masih tertunda karena pertimbangan keamanan asrama yayasan,” terang Thomas.
Meski ada kendala keamanan, Thomas mendesak pihak yayasan untuk segera melakukan inovasi teknis, seperti pemasangan pagar tambahan. Hal ini bertujuan agar akses warga tetap terbuka tanpa harus mengganggu privasi dan aktivitas para santri di dalam asrama.
Guna mengawal 14 poin kesepakatan agar tidak sekadar menjadi janji manis, pihak Kecamatan Bumiaji bersama Pemerintah Desa Giripurno telah membentuk tim monitoring khusus. Tim ini bertugas memantau perkembangan di lapangan setiap hari dan melaporkan progresnya secara berkala.
“Biasanya laporan progres akan dievaluasi setiap dua hingga tiga hari sekali. Kami mematok target agar poin-poin teknis yang bisa segera dieksekusi dapat rampung dalam waktu satu bulan,” tegas Thomas.
Ia juga memperingatkan agar pihak yayasan tetap konsisten dengan komitmen yang telah ditandatangani di depan warga. Jika dalam pantauan tim monitoring tidak ditemukan kemajuan yang signifikan, pemerintah tidak segan memberikan teguran keras.
Baca Juga : Kwarcab Pramuka Tulungagung Turun Tangan, Diskriminasi LT II Kwarran Gondang Selesai
“Jika tidak ada progres, akan kami ingatkan lagi supaya yayasan konsisten dengan kesepakatan yang ada,” tambahnya.
Namun, Thomas mengakui bahwa tidak semua poin bisa tuntas dalam waktu sebulan, terutama yang berkaitan dengan prosedur perizinan dan administrasi di tingkat SKPD. Menurut dia, urusan birokrasi memiliki SOP masing-masing yang membutuhkan waktu lebih panjang.
Melalui pendampingan ketat dan pemantauan harian ini, diharapkan tensi konflik di Desa Giripurno dapat diredam. Fokus utamanya adalah memberikan kepastian hukum dan menjamin kelestarian sumber mata air bagi kebutuhan hidup masyarakat banyak.