free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Diprotes karena Diduga Belum Lengkapi Sejumlah Perizinan, Begini Tanggapan Hotel Aston

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - May - 2026, 17:20

Loading Placeholder
Hotel Aston di Jalan Bendungan Sigura-gura diprotes warga karena diduga tak punya izin lengkap.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Aston Malang Hotel and Conference Center, Jumat (8/5/2026). Massa aksi menyoroti dugaan belum lengkapnya sejumlah perizinan hotel yang berada di kawasan Jalan Bendungan Sigura-gura tersebut.

Koordinator aksi Ampera, Masyudi Hamzah, mengatakan aksi lanjutan dilakukan karena tuntutan mahasiswa pada demonstrasi sebelumnya belum mendapat respons dari Pemerintah Kota Malang maupun pihak hotel.

Baca Juga : Diduga Sopir Ngantuk, Truk Boks Pengangkut Sosis Seruduk Median Jalan

Ampera sengaja turun langsung di depan hotel agar masyarakat mengetahui persoalan yang mereka anggap belum diselesaikan.

“Sebenarnya dari aksi sebelumnya di minggu pertama itu kami menuntut Pemerintah Kota Malang untuk segera bersikap kepada pengusaha-pengusaha yang secara administrasi tidak lengkap. Tapi aksi minggu lalu tidak ada respons, baik dari Pemerintah Kota Malang maupun pihak hotel,” ujar Masyudi.

Dalam aksinya, Ampera menuding hotel tersebut belum melengkapi sejumlah dokumen penting, seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga dokumen amdal dan amdal lalu lintas.

“Izin yang kami kantongi secara data riil, SLF itu tidak ada, PBG itu tidak ada, kemudian amdal juga tidak ada beserta amdal lalin,” katanya.

Selain persoalan administrasi, massa aksi juga menyoroti dampak lingkungan di kawasan Sigura-gura yang disebut rawan banjir dan mengalami kerusakan jalan.

“Kita juga melihat dalam konteks pembangunan Aston ini, jalan Kota Malang di wilayah sana selalu rusak. Sigura-gura juga rawan banjir,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager Aston Malang Hotel and Conference Center, Ferdian, membantah tudingan bahwa hotel beroperasi tanpa izin.

Baca Juga : Kompensasi Dampak TPA 2026 Resmi Naik, Pemkot Kediri Tambah Jumlah Penerima

Ia menegaskan mayoritas perizinan hotel telah selesai diproses. Menurutnya, hanya ada satu izin tambahan terkait ballroom di lantai 12 yang masih dalam tahap penyelesaian.

“Kami ini secara perizinan insyaallah sudah selesai. Tinggal memang di lantai 12 peruntukannya ballroom. Perizinan lantai 1 sampai 12 sudah selesai semua,” ujar Ferdian.

Ia juga memastikan dokumen amdal maupun amdal lalu lintas telah dimiliki sebelum hotel melakukan soft opening.

“Amdalalin sudah, amdal sudah sejak dua bulan lalu. Ketika soft opening amdalalin sudah ada semua,” katanya.

Saat ini, hotel tersebut telah mulai beroperasi dengan 70 kamar aktif dari total 101 kamar yang tersedia.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---