free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Orang Tua Paksa Balita Ngamen di Stadion Kanjuruhan, Diduga Eksploitasi Anak sejak Bayi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

30 - Apr - 2026, 20:21

Loading Placeholder
Seorang ibu saat diamankan polisi lantaran diduga telah melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak kandung dengan cara dipaksa mengamen di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial FN (27) dan EP (36), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga telah melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak kandung sejak masih berusia bayi. Sebelumnya, sang ibu juga sempat viral di media sosial (medsos) saat memaksa anaknya untuk mengamen di area Stadion Kanjuruhan pada Minggu (26/4/2026).

Kasus dugaan eksploitasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh polisi. Bahkan keduanya sempat diamankan petugas sesaat setelah aparat Polres Malang mendapat laporan terkait adanya dugaan eksploitasi tersebut.

Baca Juga : Sambut May Day, Kapolres Kediri Pimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergitas Lintas Elemen

Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasatres PPA-PPO) Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan, praktik dugaan eksploitasi tersebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan mirisnya dilakukan oleh pasutri tersebut sejak anaknya masih berusia sangat belia.

"Dari hasil pemeriksaan, anak tersebut sudah dibawa mengamen sejak usia dua bulan. Kemudian saat anak tersebut berusia dua tahun mulai disuruh mengamen sendiri dengan membawa kaleng bekas,” ujar Yulistiana, Kamis (30/4/2026).

Dalam praktiknya, sang ibu mengawasi anaknya saat mengamen sambil membawa speaker portable. Sementara ayahnya berperan mengantar dan menunggu di sekitar lokasi, serta bergantian mengamen dengan sang istri.

"Peran kedua orang tua ini saling mendukung aktivitas tersebut (memaksa anak mengamen, red), sehingga masuk dalam kategori dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, aksi dugaan eksploitasi terhadap anak kandung oleh pasutri tersebut juga sempat viral di medsos. Berdasarkan rekaman video yang dihimpun JatimTIMES dari sejumlah akun Instagram pada Kamis (30/4/2026), tampak seorang wanita yang menyuruh anak balita untuk mengamen di area Stadion Kanjuruhan.

Belakangan diketahui, sang wanita  merupakan ibu kandung dari anak balita itu. Pada rekaman video yang kini viral tersebut juga tampak sang anak yang menenteng kaleng bekas biskuit. Sedangkan ibunya juga sama, menenteng kaleng sembari membawa speaker portabel.

Ketika berada di keramaian pengunjung, sang ibu kemudian menyuruh anaknya untuk berkeliling sembari menyodorkan kaleng tersebut. Instruksi itu disampaikan oleh ibu kepada anaknya dengan nada yang terdengar cukup tegas. Bahkan sang anak balita tersebut juga diarahkan oleh ibunya dengan menggunakan sebilah kayu yang sepintas terlihat dari bambu sepanjang kurang lebih 50 sentimeter.

Baca Juga : May Day Diisi Dialog dan Seminar, Wali Kota Malang Ajak Buruh Sampaikan Aspirasi

Peristiwa yang viral tersebut belakangan diketahui terjadi saat Car Free Day (CFD) yang berlangsung di kawasan Stadion Kanjuruhan. Yakni pada Minggu (26/4/2026) yang kemudian viral dan menuai kecaman dari sejumlah pihak, termasuk warganet.

Yulistiana menyebut, selain di Stadion Kanjuruhan, aktivitas dugaan eksploitasi melalui paksaan mengamen oleh orang tua kepada anaknya tersebut juga dilakukan di sejumlah lokasi lainnya. Yakni mulai dari kawasan pasar hingga beragam tempat keramaian lainnya.

"Dari hasil penindakan tersebut, kami juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp46.500 serta satu buah kaleng biskuit bekas yang digunakan untuk mengamen," bebernya.

Meski demikian, menurut Yulistiana, upaya pendekatan yang dilakukan pihak kepolisian tidak semata-mata pada penegakan hukum. Namun juga upaya pembinaan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan terhadap anak sebagai korban dapat dilakukan secara tepat, termasuk pendampingan untuk ke depannya,” pungkas Yulistiana.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---