JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi dan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib telah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakhrulloh untuk membahas penerapan program manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sanusi bersama Lathifah hadir di Kantor BKN RI di Jakarta pada Rabu (29/4/2026) kemarin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Kurniati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati, serta Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi.
Baca Juga : Seminar 5S di STIE Malangkucecwara, Mahasiswa Didorong Miliki Etos Kerja Kelas Dunia
Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, hasil pertemuannya dengan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh beserta jajaran deputi dan pejabat fungsional ahli utama lainnya menghasilkan rencana perbaikan manajemen talenta ASN.
"Hasilnya (pertemuan dengan Kepala BKN RI) akan ada perbaikan tentang manajemen talenta untuk ASN kita. Manajemen talenta itu Bupati diberikan kewenangan untuk menilai kinerja dari kepala dinas maupun skpd yang lain dan bisa melakukan rotasi atau mutasi tanpa menunggu dua tahun," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com saat ditemui di Puskesmas Lawang, Kamis (30/4/2026).
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu mengatakan, bahwa setiap proses rotasi atau mutasi jabatan para ASN harus menunggu rekomendasi dari BKN RI. Namun, ia menekankan pada program manajemen talenta ASN ini, sumber daya manusia di masing-masing perangkat daerah memang telah disiapkan sejak awal.
"Di manajemen talenta ASN itu untuk sumber daya manusia itu sudah disiapkan. Sudah ada kotak-kotaknya, yang kotak ketujuh dan kedelapan itu sudah persiapan naik," ujar Sanusi.

Ke depan, penempatan posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas maupun Jabatan Fungsional tidak melihat usia dari masing-masing ASN. Tetapi pihaknya lebih mengedepankan kualitas dan kemampuan dari masing-masing ASN Pemkab Malang yang telah terpetakan melalui program manajemen talenta ASN.
"Tidak melihat usia, tetapi melihat kemampuan dan kualitas serta bakat dari ASN itu. Sehingga lebih mengedepankan profesionalitas dan kemampuan untuk melaksanakan visi misi Bupati yakni Malang Makmur (maju, agamis, kreatif, mandiri, unggul dan responsif) berkelanjutan," tegas Sanusi.
Menurutnya, hal itu selaras dengan upaya berkelanjutan dari Pemkab Malang dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel dan berdaya saing tinggi. Dengan begitu, akan tercipta ASN yang berintegritas dan memiliki karakter pelayan publik yang jujur, cerdas dan berkakhlak.
Pihaknya pun membeberkan kondisi ASN di lingkungan Pemkab Malang per 31 Desember 2025 berjumlah sebanyak 20.999 orang yang terdiri dari 7.708 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 13.291 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di mana para ASN tersebut didominasi oleh tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Baca Juga : SPMB Jateng 2026 Dibuka: Ini Jadwal Lengkap SD-SMA, Syarat, Jalur hingga Kuota Penerimaan
Namun, rekapitulasi data kepegawaian di lingkungan Pemkab Malang tersebut bersifat dinamis. Hal itu seiring dengan adanya ASN yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, maupun mutasi keluar dan masuk daerah.
"Pemerintah Kabupaten Malang memiliki 43 JPTP, 259 Jabatan Administrator dan 581 Jabatan Pengawas. Berdasarkan data SIMATA per April 2026, masih terdapat kekosongan jabatan sebanyak 4 JPTP, 35 Jabatan Administrator dan 205 Jabatan Pengawas," beber Sanusi.
Lebih lanjut, pihaknya juga menekankan bahwa penerapan program manajemen talenta ASN ini bukan sekadar mengikuti tren digital, tetapi merupakan langkah fundamental untuk membangun ekosistem birokrasi yang modern dan adaptif.
"Manajemen talenta bukan sekadar persoalan aplikasi, tetapi perubahan paradigma dalam membangun birokrasi yang menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right person in the right place)," tandas Sanusi.
Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrukloh mengapresiasi Pemkab Malang beserta jajaran yang telah berkomitmen menerapkan dan menyukseskan progean manajemen talenta ASN. Pihaknya juga mengaku siap apabila ke depan akan ada pendampingan teknis dari BKN RI mengenai pelaksanaan program manajemen talenta ASN. Pasalnya jika sukses dan berhasil, Kabupaten Malang akan menjadi daerah percontohan penerapan program manajemen talenta ASN.
"Kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur. Manajemen talenta yang baik akan membantu menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing," pungkas Zudan.