free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Ekonomi

Harga Plastik Melonjak, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Bahan Baku Selama 6 Bulan Mulai Mei 2026

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

28 - Apr - 2026, 19:05

Loading Placeholder
Ilustrasi plastik. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Kenaikan harga plastik yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir akhirnya mendapat respons dari pemerintah. Untuk menekan lonjakan biaya produksi dan menjaga harga barang di pasaran, pemerintah memutuskan membebaskan bea masuk impor bahan baku plastik selama enam bulan mulai Mei 2026.

Dalam beberapa waktu terakhir, pelaku industri mengeluhkan harga bahan baku plastik yang terus naik akibat gangguan pasokan global. Kondisi ini berdampak langsung pada industri kemasan, makanan, minuman, hingga kebutuhan rumah tangga yang banyak menggunakan bahan plastik.

Baca Juga : Polisi Ungkap Kebakaran Gudang Rokok di Malang Diduga Tutupi Penggelapan Barang, Dua Karyawan Jadi Tersangka

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan lonjakan harga dipicu terganggunya pasokan nafta, yang merupakan bahan utama pembuatan plastik, akibat tekanan geopolitik global.

“Bahan baku plastik yang kita ketahui harganya naik 50 sampai 100 persen dan ini tentu akan mempengaruhi kemasan plastik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Sebagai langkah sementara, pemerintah menetapkan tarif bea masuk 0 persen untuk sejumlah produk turunan plastik, seperti polipropilena, polietilena, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), dan High-Density Polyethylene (HDPE). “Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen, namun ini diberi periode dalam 6 bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah 6 bulan seperti apa,” katanya.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Mei 2026 dan akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).

Selain menurunkan tarif impor bahan baku plastik, pemerintah juga membebaskan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG). “Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG karena refinery ini dibutuhkan untuk bahan baku plastik,” jelasnya.

Baca Juga : Dispendukcapil Kota Blitar Jemput Bola ke Sekolah, Rekam KTP-elektroik Pemula Dikebut Tuntas 2026

Di sisi lain, pemerintah tengah mencari sumber alternatif pasokan biji plastik berbasis nafta guna memastikan kebutuhan industri dalam negeri tetap terpenuhi. “Untuk nafta tentu sedang dicari, targetnya kita harapkan bulan Mei nanti kita lihat lagi,” tutur Airlangga.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menahan dampak kenaikan harga plastik agar tidak memicu kenaikan harga produk akhir, terutama makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik.“Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar pengemasan ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman,” pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Ekonomi

Artikel terkait di Ekonomi

--- Iklan Sponsor ---