free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Gresik Tembus 6 Besar Nasional, Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Apr - 2026, 15:39

Loading Placeholder
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menerima penghargaan di Jakarta, Senin 27 April 2026.

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026, Gresik berhasil meraih predikat Kinerja Tinggi dengan skor 3,5560 dan menempati peringkat ke-6 secara nasional.

Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026. Penghargaan diserahkan di Jakarta pada Senin (27/4) dan diterima langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.

Baca Juga : Reshuffle Kabinet Jilid V, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik Prabowo Hari Ini

Penilaian EPPD ini merupakan bentuk evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 yang didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024.

Prestasi ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gresik, terutama pada aspek akuntabilitas, efektivitas program, serta kualitas pelayanan publik.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dengan dukungan koordinasi lintas sektor yang solid.

"Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Gresik berada pada jalur yang tepat. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan," ujarnya.

Pemkab Gresik juga memberikan apresiasi kepada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah yang berperan penting dalam mengoordinasikan penyusunan LPPD hingga proses evaluasi di tingkat nasional.

Baca Juga : Pemkab Jombang Raih Penghargaan Kemendagri RI dengan Status Kinerja Tinggi

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa otonomi daerah tidak hanya soal kewenangan, tetapi juga kemandirian. Ia menyoroti tantangan ke depan, mulai dari penguatan kapasitas fiskal, kemandirian ekonomi, hingga kemampuan daerah dalam merespons dinamika lokal, nasional, dan global.

Sebagai informasi, penghargaan EPPD merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai mampu menyelenggarakan 32 urusan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Capaian ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---