free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Daycare Little Aresha Yogyakarta Digerebek Polisi, Begini Kronologinya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Apr - 2026, 13:53

Loading Placeholder
Gambar anak-anak asuh di daycare yang diikat dan tidak dipakaikan baju hanya diapers. (Foto: Instagram drg. Mirza)

JATIMTIMES - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan atau daycare Little Aresha tengah menjadi sorotan publik. Lokasi yang berada di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta itu digerebek polisi pada Jumat (24/4/2026) sore.

Kasus ini mencuat setelah curahan hati salah satu orang tua viral di media sosial. Dalam unggahan akun Threads @annisakhaaa, ia menceritakan momen saat menjemput bayinya. 

Baca Juga : Satlantas Polres Lamongan Terapkan ETLE Handheld, Tilang lewat Kamera HP

"Jumat, 24 April 2026, jam 16.40 pulang kerja kaya biasa mau jemput anak bayiku umur 9 bulan ke daycare little aresha. Sampai tikungan udah bingung kok rame bgtt. sampe sana lgsg di jelasin sama polwan yang di sana. dilihatkan video di hp polwannya, badan gemeter bgt pas lihat video ternyata ada anakku yg diikat sampe nangis sesegukan," tulisnya.

Ia mengaku tak kuasa menahan emosi saat melihat rekaman tersebut. "Hatiku hancur bgt. sesek nafas, langsung keputer di otakku, 6 bulan anakku daycare di situ dengan perlakuan sprt itu setiap hari," lanjutnya.

Dalam video yang ia lihat, disebutkan ada beberapa bayi diletakkan berjajar di atas alas bermain, hanya mengenakan popok, dalam kondisi menangis. "Di video ada 6 bayi berjejer di atas playmate diikat kakinya tanpa baju hanya pakai diapers, nangis, haus, dingin," tulisnya lagi.

Dilansir dari berbagai informasi, praktik tidak wajar di daycare tersebut diduga terbongkar berkat keberanian seorang pengasuh baru.

Pengasuh yang disebut-sebut baru bekerja itu diduga tidak tahan melihat kondisi anak-anak, lalu mengumpulkan bukti dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Tak lama setelah itu, aparat dari Polresta Yogyakarta bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, membenarkan tindakan tersebut.

“Iya benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi sore melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di wilayah Umbulharjo,” ujar Rizky, dikutip KR Jogja, Sabtu (25/4/2026). 

Tampak depan daycare yang sudah diberi garis polisi. (Foto: Instagram)

Tampak depan daycare yang sudah diberi garis polisi. (Foto: Instagram)

Baca Juga : Komplotan Penyalahgunaan Elpiji Diringkus Polisi, Oplos Gas Subsidi ke Non-Subsidi

Dari hasil awal penyelidikan, polisi menemukan indikasi perlakuan tidak layak terhadap anak.

“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, maupun menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah, penelantaran atau kekerasan,” jelasnya.

Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, juga memastikan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

“Penggerebekan tempat penitipan anak yang ada penganiayaan dan penelantaran,” ujarnya.

Saat ini, bangunan daycare sudah dipasangi garis polisi dan dalam kondisi tertutup. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap detail kejadian, termasuk jumlah korban dan pihak yang bertanggung jawab.

Untuk diketahui, daycare tersebut melayani penitipan anak mulai usia 2 bulan hingga 8 tahun. Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan. Polisi belum mengungkap secara rinci jumlah korban maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---