free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Politik

DPD PAN Jember Dukung Langkah BM PAN Polisikan Penyebar Hoaks Menko Pangan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Apr - 2026, 12:31

Loading Placeholder
H. Abdus Salam ketua DPD PAN Jember

JATIMTIMES — Penyebaran video dan foto bergambar Menteri Koordinator Pangan (Menko Pangan) yang juga ketua DPP PAN Zulkifli Hasan, dengan mencatut kutipan "Tugas Rakyat Satu, Yakni Membayar Pajak! Tidak Seharusnya Ikut Urusan Pemerintah!", mendapat reaksi hingga pelaporan ke Mabes Polri oleh BM PAN pusat.

Langkah BM PAN Pusat menempuh jalur hukum pada persoalan ini, mendapat dukungan dari ketua DPD PAN Jember H. Abdus Salam SE.

Baca Juga : Golkar Situbondo Tuntas Laksanakan Muscam, Rakerda Siap Digelar Awal Mei 2026

Menurut Cak Salam, panggilan akrab H. Abdus Salam SE., langkah BM PAN dengan menempuh jalur hukum kepada penyebar hoaks, sebagai bentuk memerangi upaya pembodohan atau informasi hoaks yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Kami mendukung langkah adik-adik BM PAN pusat, dengan menempuh jalur hukum, atas narasi menyesatkan yang disematkan kepada ketua umum kami, kami percaya aparat penegak hukum di negeri ini bisa menyelesaikan masalah yang mencemarkan nama baik ketua kami," ujar Cak Salam.

Seperti diketahui, Dewan Pengurus BM PAN Pusat menyatakan sikap tegas atas maraknya penyebaran disinformasi dan kampanye hitam di media sosial yang menyerang kehormatan Ketua Dewan Pakar DPP PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan.

Dalam pernyataan resminya, BM PAN menegaskan bahwa konten berupa gambar dan video yang mencatut kutipan “Tugas rakyat hanya satu yaitu bayar pajak! Tidak seharusnya ikut campur urusan pemerintahan!” adalah hoaks. 

Narasi tersebut dinilai sebagai bentuk manipulasi yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan sosok pimpinan PAN di ruang publik.

Sebagai langkah konkret, pada Selasa (21/4/2026), BM PAN melalui tim advokasi resmi melaporkan akun-akun penyebar konten tersebut ke pihak kepolisian. Laporan ini diajukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP BM PAN, Munir Sara, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap serangan yang bersifat fitnah.

Baca Juga : Kejar Momentum Hujan, Pemkot Malang Genjot Tanam Padi dan Salurkan 10 Ton Benih

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap fitnah yang secara sistematis menyerang kehormatan Zulkifli Hasan. Konten yang beredar jelas merupakan manipulasi yang menyesatkan dan berpotensi merusak kepercayaan publik. Langkah hukum yang kami tempuh hari ini adalah bentuk keseriusan BM PAN dalam menjaga marwah organisasi. Ini bukan hanya soal individu, tetapi juga tentang menjaga kualitas demokrasi dan ruang publik yang sehat,” ujar Munir.

BM PAN juga menilai praktik penyebaran konten manipulatif dengan visual provokatif sebagai bentuk kemunduran dalam kehidupan demokrasi. Organisasi kepemudaan ini menegaskan tidak akan membiarkan ruang publik dipenuhi narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Lebih lanjut, BM PAN menegaskan bahwa tudingan yang menyebut Zulkifli Hasan bersikap anti-rakyat tidak berdasar. Selama ini, ia dikenal konsisten menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi serta mendorong keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan aspirasi publik.

Sebagai bagian dari langkah organisasi, BM PAN menginstruksikan seluruh kader di berbagai tingkatan untuk merapatkan barisan, mengawal proses hukum yang tengah berjalan, serta aktif mengampanyekan literasi digital dan internet sehat guna menjaga kondusivitas nasional.

Siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi kepada masyarakat sekaligus komitmen BM PAN dalam melawan penyebaran hoaks dan menjaga marwah organisasi serta pimpinan. (*)


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Politik

Artikel terkait di Politik

--- Iklan Sponsor ---