JATIMTIMES – Krisis ketersediaan air bersih di Kota Batu kini menjadi ancaman nyata yang butuh penanganan lintas sektor. Dalam forum "Rembug Ekologi" Festival Mata Air di Desa Bulukerto, Kamis (23/4/2026), terungkap fakta mengkhawatirkan mengenai penyusutan jumlah sumber air yang mencapai hampir separuh dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.
Akademisi dari Unisma, M. Fahrudin Andriyansyah, memaparkan data bahwa pada tahun 2011 Kota Batu masih memiliki 109 titik sumber air. Namun, seiring dengan ekspansi pariwisata buatan dan pergeseran paradigma pembangunan, jumlah tersebut kini terpangkas hingga tersisa 57 titik saja. Fahrudin menyebut data tersebut uuga sudah lama tidak mendapatkan perkembangan pemetaan. Krisis ini diperparah dengan melemahnya partisipasi gerakan lingkungan pasca-pandemi.
Baca Juga : Akses ke Lahan Apel di Bumiaji Rusak, Pemkot Batu Siapkan Skema Kolaborasi Perbaikan Jalan Usaha Tani
"Keterlibatan masyarakat dalam mengawal tata ruang itu mutlak. Saat ini ada defisit partisipasi, padahal klaim atau penguasaan lahan di posisi mata air sangat mungkin terjadi di kemudian hari jika pengawasan melemah," ujar Fahrudin. Ia mengingatkan sejarah konflik Sumber Gemulo harus menjadi cermin bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan keseimbangan ekologi.
Merespons hal tersebut, Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto menyatakan dukungannya terhadap kegiatan konkret pelestarian lingkungan. Menurutnya, pemahaman mengenai mata air harus ditarik hingga ke wilayah hulu, yakni Gunung Arjuno, karena air bawah tanah mengalir melalui jaringan sungai bawah tanah yang kompleks.
Heli mengungkapkan rencana besar Pemerintah Kota Batu untuk mengamankan aset lingkungan di lokasi-lokasi krusial. Salah satunya adalah rencana mengkaji kemungkinan pembelian lahan di lokasi eks rencana pembangunan Hotel The Rayja oleh pemerintah daerah.
Langkah ini diambil agar lahan tersebut tidak jatuh ke pihak swasta dan bisa dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan. Dalam hal ini menjadi bagian dari ruang terbuka hijau (RTH).
"Sudah ada keinginan untuk membeli lahan bekas The Rayja agar dimiliki pemerintah, bukan swasta. Konsep dari dinas terkait sudah masuk, yakni murni untuk revitalisasi sumber mata air tanpa ada bangunan permanen di atasnya. Kita berharap kemampuan keuangan daerah bisa mencukupi proses ini," ujar Heli Suyanto.
Heli juga menekankan bahwa air dari Kota Batu memberikan manfaat luas bagi Malang Raya. Oleh karena itu, beban pelestarian seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.
"Kota Batu ini sumbernya, tapi manfaatnya dirasakan daerah lain. Kita harus tetap menjaga air di Batu melalui langkah nyata, bukan sekadar teori," imbuhnya.
Dari sisi teknis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyisir kembali data mata air untuk dimasukkan dalam dokumen rencana perlindungan dan pencadangan sumber daya air dalam RTRW dan KLHS.
Baca Juga : Pasca Penantian Panjang SK TORA, Warga Tlekung Kini Sulap Lahan Hutan Jadi Wisata Edukasi Giri Murti
"Yang tadi dirilis Sabers Pungli dengan 273 titik itu dan itu belum semua, itu perlu untuk di di sebagai baseline kalkulasi awal untuk pemetaan berikutnya," kata Dian.
Dian mencontohkan hasil inventarisasi di wilayah Sisir. Jika sebelumnya hanya tercatat 4 sumber, kini ditemukan 17 titik mata air dengan berbagai kategori, mulai dari cabang sumber hingga rembesan. Menariknya, beberapa mata air tersebut berada di lahan pribadi warga, sehingga DLH mulai mengambil langkah persuasif melalui kesepakatan bersama (MoU).
"Kami panggil pemilik lahannya untuk membuat kesepakatan bahwa akses air harus dibuka seluas-luasnya untuk kemaslahatan masyarakat. Lahannya boleh dikuasai secara pribadi, tapi airnya tidak boleh dikuasai sepihak," tegasnya.
Ke depan, sambungnya, DLH berencana mengalihkan status kawasan di sekitar mata air menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan mengembangkan konsep ekoriparian di kawasan terkait.
Dengan pengalihan status menjadi RTH, maka peruntukan lahan akan terkunci secara hukum hanya untuk fungsi konservasi dan penanaman pohon, guna memastikan cadangan air tanah tetap terjaga bagi generasi mendatang.